Menurut BPOM, tipe produk kosmetika 11 mencakup beragam Sediaan cukur (krim, busa, cair, cairan kental, dan lain-lain).
Sediaan Pra Cukur
Sediaan kosmetika yang digunakan untuk melembutkan kulit sebelum cukur.
Contoh produk : Shaving Kit – Pre shave oil
Sediaan Cukur
Sediaan kosmetika yang digunakan untuk memudahkan proses pencukuran.
Contoh produk : Shaving Kit – Precision shave gel
Sediaan Pasca Cukur
Sediaan kosmetika yang digunakan untuk memberikan rasa nyaman setelah cukur.
Contoh produk : Shaving Kit – Post shave cooling lotion
Sediaan Cukur lainnya
Kosmetika yang tidak termasuk dalam salah satu kategori Kosmetika yang digunakan untuk cukur sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Badan ini.
Referensi
- PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA
- PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN NOTIFIKASI KOSMETIKA
- A-Z NOTIFIKASI KOSMETIKA DI INDONESIA FUNDAMENTAL JILID 1. ISBN 978-623-94149-3-1. DIREKTORAT REGISTRASI OBAT TRADISIONAL, SUPLEMEN KESEHATAN DAN KOSMETIK – KEDEPUTIAN BIDANG PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, SUPLEMEN KESEHATAN DAN KOSMETIK – BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN. Jl. Percetakan Negara No. 23, Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560