Anda adalah dokter. Anda sudah tahu formula apa yang terbaik untuk pasien Anda. Kombinasi bahan aktif yang selama ini Anda rekomendasikan secara verbal di ruang konsultasi — sebenarnya bisa diwujudkan menjadi produk skincare bermerek Anda sendiri, lengkap dengan klaim klinis yang sah di kemasan.
Tapi ada satu pertanyaan yang selalu muncul, yaitu bagaimana caranya?
Klaim seperti “Teruji Secara Klinis”, “Dermatologist Tested”, atau “Formulated by Dr. [Nama Anda]” bukan sekadar tulisan promosi. Di baliknya ada proses ilmiah, regulasi ketat dari BPOM, dan alur kerja yang harus dilalui dengan benar. Tanpa jalur yang tepat, klaim tersebut tidak hanya tidak sah, tetapi bisa menjadi risiko hukum bagi Anda sebagai profesional medis.
Artikel ini memandu Anda, khususnya dokter atau brand owner berlatar belakang medis, untuk memahami secara lengkap, mulai dari apa itu klaim klinis, syarat-syaratnya, hingga langkah konkret agar klaim tersebut bisa masuk ke label produk Anda secara sah.
Apa Itu Klaim Klinis pada Produk Skincare?
Klaim kosmetika adalah pernyataan berupa informasi mengenai manfaat, keamanan, dan/atau pernyataan lain terkait kosmetika. Definisi ini tercantum secara resmi dalam Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika — regulasi utama yang menjadi acuan setiap pelaku usaha kosmetik di Indonesia.
Prinsip dasar yang harus Anda pegang adalah klaim harus jujur, objektif, dapat dibuktikan, dan tidak menyesatkan. Setiap kalimat di kemasan produk dievaluasi secara keseluruhan oleh BPOM. Artinya, frasa yang terkesan halus namun bermakna berlebihan pun bisa menjadi masalah.
Yang paling krusial bagi dokter adalah klaim kosmetik tidak boleh menyerupai klaim obat. Kata-kata seperti “mengobati”, “menyembuhkan flek”, “menghilangkan melasma secara permanen”, atau penggunaan istilah medis teknis (misalnya gingivitis, melasma sebagai klaim pengobatan) adalah hal yang dilarang secara eksplisit. Produk kosmetik hanya boleh mengklaim manfaat penampilan kulit, bukan efek terapeutik.
Anda dapat membaca panduan lengkap klaim kosmetika menurut BPOM dan contohnya di adev.co.id untuk referensi yang lebih detail.
Jenis-Jenis Klaim yang Relevan untuk Label Produk Dokter

Berikut adalah 4 jenis klaim yang paling relevan dan sering digunakan pada produk skincare berlabel dokter, beserta data pendukung yang wajib disiapkan:
| Jenis Klaim | Contoh Penulisan di Label | Data Pendukung Wajib |
|---|---|---|
| Klaim Efikasi Klinis | “Teruji secara klinis membantu mencerahkan warna kulit dalam 4 minggu” | Hasil uji klinis pada panelis manusia (Mexameter/Chromameter) dari lab terakreditasi |
| Klaim Dermatologi | “Dermatologist Tested” atau “Dermatologist Formulated” (jika Anda SpDVE) | Sertifikat uji iritasi (Patch Test) yang diawasi dokter spesialis kulit |
| Klaim Formulasi | “Formulated by Dr. [Nama Anda]” | Keterlibatan dokter yang dapat diverifikasi dalam proses formulasi |
| Klaim Fungsi Kosmetik | “Membantu menyamarkan noda hitam dan meratakan warna kulit” | Literatur ilmiah atau jurnal tentang mekanisme kerja bahan aktif |
Perlu dicatat bahwa klaim yang melibatkan pengujian dermatologis — seperti dermatologically tested atau hypoallergenic — wajib disertai laporan pengujian produk yang valid. Klaim ini tidak bisa dicantumkan hanya berdasarkan keyakinan atau pengalaman klinis pribadi semata.
Syarat Agar Klaim Klinis Bisa Masuk ke Label Kemasan
Produk Harus Lulus Uji Klinis Independen
Syarat pertama dan paling fundamental adalah produk harus diuji di laboratorium dermatologi independen yang terakreditasi, bukan di laboratorium internal pabrik semata. Uji ini dilakukan pada panelis manusia selama periode tertentu (umumnya 4–8 minggu untuk klaim efikasi) dengan menggunakan instrumen terstandar.
Contoh konkret untuk klaim brightening adalah produk akan diukur dengan Mexameter atau Chromameter untuk mengukur perubahan nilai melanin dan eritema pada kulit panelis secara objektif. Hasil pengukuran inilah yang menjadi dasar kalimat seperti “membantu mencerahkan dalam 4 minggu” di kemasan Anda.
Laboratorium independen yang saat ini aktif melayani pengujian klinis kosmetik di Indonesia antara lain SIG Laboratory dan IML Research. Laporan hasil pengujian dari lembaga seperti ini kemudian diserahkan sebagai data pendukung (supporting data) klaim saat notifikasi ke BPOM.
Mendapatkan Sertifikasi Dermatologi
Banyak dokter keliru menyamakan “Dermatologist Tested” dengan “Dermatologist Approved” — padahal keduanya berbeda secara teknis dan berbeda pula persyaratan datanya.
- Dermatologist Tested: Klaim yang menyatakan produk telah melalui uji iritasi (patch test) yang diawasi langsung oleh dokter spesialis kulit. Ini adalah klaim berbasis pengujian keamanan.
- Dermatologist Approved / Recommended: Klaim yang menyatakan bahwa seorang dokter spesialis kulit merekomendasikan produk tersebut. Klaim ini memerlukan bukti yang lebih ketat dan tidak boleh sekadar menggunakan nama dokter tanpa basis pengujian formal.
Yang penting dipahami bahwa klaim ini tidak bisa dibuat sendiri oleh dokter untuk produknya sendiri tanpa keterlibatan pihak laboratorium atau dokter spesialis yang independen. Regulasi BPOM secara eksplisit melarang klaim yang mengesankan adanya rekomendasi dari tenaga kesehatan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk informasi lebih mendalam tentang perbedaan produk klinik dan produk pabrik, Anda bisa membaca artikel kami tentang apa bedanya krim racikan klinik dengan produk maklon berstandar CPKB.
Formula Harus Diproduksi di Fasilitas Bersertifikat CPKB
Klaim klinis di label produk baru bisa sah secara hukum jika produknya sendiri diproduksi di fasilitas yang memenuhi standar CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) — setara dengan GMP (Good Manufacturing Practice) internasional untuk industri kosmetik.
Ini bukan formalitas semata. Sertifikasi CPKB memastikan bahwa setiap batch produksi konsisten dalam hal komposisi, kadar bahan aktif, sterilitas, dan stabilitas formula. Tanpa CPKB, produk tidak bisa dinotifikasikan ke BPOM — artinya tidak ada nomor NA (Notifikasi), dan klaim apapun di kemasan menjadi ilegal.
Kami di PT Adev Natural Indonesia telah bersertifikat CPKB, Halal MUI, dan terakreditasi IAS, sehingga seluruh produk yang kami produksi dapat melalui jalur notifikasi BPOM dengan benar.
Panduan Step by Step Klaim Klinis Masuk Label Kemasan

Sebagai dokter sekaligus brand owner, berikut adalah alur kerja konkret yang akan Anda jalani bersama mitra maklon bersertifikat CPKB:
Dokter (Konsep & Brief Formula) → Pabrik Maklon R\&D (Sampel) → Uji Klinis Lab Independen → Notifikasi BPOM → Validasi Klaim di Label → Produk Siap Edar
Langkah 1. Konsultasi Formula dengan Tim R\&D Maklon
Proses dimulai dengan sesi konsultasi, di mana Anda sebagai dokter menyampaikan brief formula yang berisi tujuan produk, segmen kulit target pasien, dan bahan aktif utama yang ingin Anda tonjolkan.
Tidak perlu menjadi ahli industri kosmetik untuk memulai. Anda memegang kendali atas konsep medis; tim formulator kami yang akan menerjemahkannya ke dalam formula yang stabil, aman, dan dapat diproduksi secara massal. Sebagai ilustrasi, untuk produk brightening klinis, kombinasi bahan aktif yang umum diajukan dokter adalah:
- Niacinamide — menghambat transfer melanosom, aman di semua jenis kulit, toleransi tinggi
- Tranexamic Acid — menekan aktivitas melanosit, sangat populer untuk kulit tipe Asia
- Alpha Arbutin — inhibitor tirosinase, diizinkan BPOM dengan konsentrasi tertentu
- Vitamin C (Ascorbic Acid) — antioksidan dan pencerah, memerlukan formulasi yang stabil
Pada tahap konsultasi ini juga kami mendiskusikan estimasi biaya maklon kosmetik skincare dan MOQ (minimum order quantity) yang sesuai dengan skala bisnis klinik Anda.
Langkah 2. Pembuatan Sampel (Chassis Formula)
Berdasarkan brief yang telah disepakati, tim R\&D kami merancang formula dan memproduksi sampel. Anda kemudian melakukan evaluasi organoleptik sebagai dokter meliputi tekstur, warna, aroma, daya sebar, dan kenyamanan di kulit.
Jika diperlukan, Anda juga bisa melakukan uji coba terbatas pada pasien di klinik untuk mendapatkan feedback awal sebelum lanjut ke uji klinis formal. Proses ini bisa melalui beberapa iterasi — kami tidak terburu-buru pada tahap ini, karena kualitas formula adalah fondasi segalanya.
Untuk memahami bagaimana keseluruhan alur ini berjalan, Anda juga bisa membaca artikel kami tentang proses maklon kosmetik dari awal hingga produk jadi.
Langkah 3. Uji Klinis di Laboratorium Independen

Setelah sampel disetujui, produk dikirimkan ke laboratorium dermatologi independen untuk diuji. Jenis pengujian yang dipilih harus sesuai dengan klaim yang ingin dicantumkan di label:
| Jenis Uji | Klaim yang Dihasilkan | Relevansi untuk Dokter |
|---|---|---|
| Uji Iritasi / Patch Test | “Dermatologist Tested”, “Hypoallergenic” | Wajib untuk klaim keamanan kulit sensitif |
| Uji Efikasi Brightening | “Teruji mencerahkan dalam 4 minggu” | Untuk lini brightening/pencerah |
| Uji Non-Comedogenic | “Non-comedogenic” | Untuk produk moisturizer atau sunscreen |
| Uji SPF In Vivo | Nilai SPF resmi di label | Wajib untuk produk sunscreen berdasarkan rekomendasi BPOM |
Laporan hasil pengujian dari laboratorium ini adalah dokumen teknis terpenting yang akan menentukan klaim apa saja yang boleh dicantumkan di kemasan produk Anda.
Langkah 4. Pendaftaran Merek (HAKI) dan Notifikasi BPOM
Secara paralel dengan proses pengujian, kami memfasilitasi pendaftaran merek dagang Anda ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), agar nama merek klinik Anda terlindungi secara hukum sebelum produk beredar.
Setelah pengujian selesai dan formula final disetujui, produk didaftarkan ke BPOM melalui sistem e-notifikasi untuk mendapatkan Nomor Notifikasi (NA). Data hasil uji klinis dari laboratorium independen dilampirkan sebagai supporting data klaim. Tanpa nomor NA ini, produk tidak boleh beredar secara legal di wilayah Indonesia.
Anda bisa mempelajari selengkapnya tentang pertanyaan yang sering diajukan dokter sebelum memulai maklon skincare di blog kami.
Langkah 5. Validasi Klaim dan Finalisasi Label Kemasan
Hanya setelah notifikasi BPOM diterima, klaim yang telah disetujui barulah boleh dicetak di kemasan. Desain label harus mematuhi Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, yang mengatur secara rinci elemen apa saja yang wajib dan dilarang dicantumkan.
Elemen wajib yang harus ada di setiap label produk kosmetik yang beredar di Indonesia:
- Nama produk dan merek dagang
- Nomor Notifikasi BPOM (NA)
- Nama dan alamat pabrik/importir
- Komposisi (INCI) — daftar bahan aktif dan inaktif
- Klaim yang telah divalidasi — sesuai data pendukung
- Cara penggunaan dan peringatan yang relevan
- Berat/volume bersih dan tanggal kedaluwarsa
Perbedaan Skincare Label Dokter vs Skincare Etiket Biru

Sebelum memulai produksi, Anda perlu menentukan satu keputusan strategis yang paling menentukan: apakah produk Anda akan berupa kosmetik BPOM massal (label dokter) atau skincare etiket biru (racikan medis personal)?
Kedua jalur ini memiliki regulasi, model distribusi, dan model bisnis yang sepenuhnya berbeda.
Skincare Kosmetik BPOM (Label Dokter Massal)
Ini adalah jalur yang dilalui melalui proses maklon bersertifikat CPKB. Produk didaftarkan ke BPOM dan mendapat nomor Notifikasi NA, yang memungkinkan distribusi massal secara legal. Di sinilah klaim seperti “Formulated by Dr. [Nama Anda]” atau “Dermatologically Tested” dapat dicantumkan secara sah di kemasan — selama data pendukungnya valid.
Produk ini bebas didistribusikan melalui berbagai saluran seperti konter klinik, apotek, hingga e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia. Ini adalah model yang paling sering dipilih dokter yang ingin membangun aset bisnis jangka panjang dari nama dan reputasi klinisnya.
Untuk memahami lebih jauh tentang legalitas dokter dalam berbisnis skincare, baca artikel kami tentang bolehkah dokter punya bisnis skincare sendiri? Jawaban dari IDI dan BPOM.
Skincare Etiket Biru (Racikan Medis Personal)
Skincare etiket biru adalah istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras — seperti Hidroquinon konsentrasi tinggi atau Retinoic Acid — yang tidak dapat didaftarkan sebagai kosmetik biasa ke BPOM.
Produk ini diracik di apotek klinik berizin, dengan label berupa etiket biru atas nama pasien tertentu berdasarkan konsultasi dan resep dokter langsung. Karena statusnya sebagai produk resep, produk etiket biru tidak boleh dijual bebas di internet atau marketplace dalam bentuk apapun.
BPOM dan Kemenkes secara aktif menertibkan peredaran skincare etiket biru yang tidak sesuai ketentuan sejak 2024, termasuk yang diperjualbelikan secara online tanpa resep dokter.
Perbandingan Dua Jalur Distribusi
| Aspek | Skincare Label Dokter (BPOM) | Skincare Etiket Biru |
|---|---|---|
| Regulasi | PerBPOM No. 3/2022 + No. 18/2024 | Permenkes No. 35/2014 |
| Bahan aktif | Sesuai daftar bahan kosmetik BPOM | Dapat mengandung obat keras |
| Diproduksi oleh | Pabrik maklon bersertifikat CPKB | Apotek klinik berizin |
| Distribusi | Bebas — klinik, apotek, e-commerce | Hanya via resep dokter langsung |
| Klaim di label | Bisa mencantumkan klaim klinis valid | Tidak ada klaim publik |
| Nomor izin | Nomor Notifikasi BPOM (NA) | Tidak ada — atas nama pasien |
| Model bisnis | Aset merek jangka panjang | Layanan klinis personal |
Sebagian besar dokter yang bermitra dengan kami memilih Skenario A (Label Dokter BPOM) karena memungkinkan pertumbuhan bisnis yang scalable dan tidak terbatas oleh kapasitas praktik harian. Ingin memahami lebih jauh perbedaan keduanya?
Baca artikel kami tentang perbedaan krim racikan klinik vs produk skincare buatan pabrik maklon.
Bahan Aktif Populer dalam Formulasi Skincare Dokter

Sebagai dokter, Anda sudah memiliki preferensi bahan aktif berdasarkan pengalaman klinis. Berikut adalah bahan-bahan yang paling sering menjadi inti formulasi skincare dokter, beserta mekanisme kerja dan relevansi klaimnya.
Bahan Aktif Untuk Klaim Brightening / Mencerahkan
- Niacinamide (Vitamin B3) — Menghambat transfer melanosom dari melanosit ke keratinosit. Salah satu bahan paling versatil: aman untuk kulit sensitif, bisa dikombinasikan dengan hampir semua bahan aktif lain, dan didukung literatur klinis yang sangat kuat untuk klaim “membantu meratakan warna kulit”.
- Tranexamic Acid — Bekerja menekan aktivitas melanosit melalui jalur yang berbeda dari Niacinamide, sangat relevan untuk kulit tipe Asia. Efektif untuk klaim “menyamarkan noda bekas jerawat”.
- Alpha Arbutin — Inhibitor tirosinase yang diizinkan BPOM pada konsentrasi tertentu. Lebih stabil dibanding Arbutin biasa, cocok untuk klaim “menyamarkan hiperpigmentasi”.
- Vitamin C (Ascorbic Acid / stabilized derivatives) — Antioksidan sekaligus agen depigmentasi. Memerlukan formulasi khusus agar stabil; kami menyarankan penggunaan derivatif yang lebih stabil seperti Ascorbyl Glucoside atau Sodium Ascorbyl Phosphate untuk formulasi maklon.
Bahan AKtif Untuk Klaim Anti-Aging / Peremajaan Kulit
- Retinol (bukan Retinoic Acid) — Retinol adalah bentuk kosmetik yang diizinkan BPOM, berbeda dari Retinoic Acid yang termasuk obat keras. Mendukung klaim “merawat keremajaan kulit” dan “mencegah tanda-tanda penuaan dini” secara kuat secara klinis.
- Peptida (Matrixyl, Argireline) — Didukung literatur ilmiah untuk stimulasi kolagen. Klaim yang relevan: “membantu menjaga kekencangan kulit”.
- Hyaluronic Acid — Humektan andalan untuk klaim “menjaga kelembapan kulit” dan “membuat kulit terasa lebih lembut”.
Catatan penting formulasi adalah konsentrasi setiap bahan aktif harus berada dalam batas yang diizinkan oleh Peraturan BPOM tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Tim formulator kami memastikan seluruh formula mematuhi batas konsentrasi ini sambil tetap mempertahankan efektivitas klinis yang Anda inginkan.
Peran Perusahaan Maklon dalam Proses Klaim Klinis

Mengapa Pabrik Maklon Bersertifikat CPKB Sangat Kritis
Perusahaan maklon bukan sekadar “pabrik yang memproduksi pesanan”. Dalam konteks klaim klinis, peran pabrik maklon jauh lebih strategis karena mereka adalah pihak yang memastikan seluruh alur dari formulasi hingga notifikasi BPOM berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Pabrik maklon bersertifikat CPKB memiliki tim formulator yang memahami batasan klaim BPOM, prosedur pengujian yang valid, dan pengalaman dalam menyiapkan dokumen teknis (Product Information File) yang dibutuhkan saat notifikasi. Tanpa mitra yang tepat, proses notifikasi bisa memakan waktu jauh lebih lama — atau mengalami penolakan klaim yang artinya kembali ke tahap pengujian dari awal.
Anda bisa menggunakan checklist 7 pertanyaan wajib saat memilih pabrik maklon sebagai panduan sebelum mengambil keputusan.
Pembagian Peran yang Jelas Antara Dokter dan Pabrik Maklon
Berikut adalah pembagian tanggung jawab yang ideal dalam kemitraan dokter dengan pabrik maklon bersertifikat CPKB:
| Tanggung Jawab Anda (Dokter / Brand Owner) | Tanggung Jawab Kami (PT Adev) |
|---|---|
| Konsep medis, target kulit, dan filosofi produk | Formulasi teknis dan stabilitas formula |
| Brief bahan aktif utama dan konsentrasi yang diinginkan | Penyesuaian konsentrasi sesuai regulasi BPOM |
| Evaluasi sampel secara organoleptik dan klinis | Produksi massal di fasilitas bersertifikat CPKB |
| Persetujuan akhir desain kemasan dan klaim | Notifikasi BPOM, pendaftaran HAKI, sertifikasi Halal |
| Strategi pemasaran dan distribusi | Quality Control setiap batch produksi |
Kemitraan ini dirancang agar Anda bisa tetap fokus pada praktik klinis, sementara seluruh proses teknis dan legal ditangani oleh tim kami. Ini adalah salah satu keuntungan utama menggunakan jasa maklon kosmetik dibandingkan membangun fasilitas produksi sendiri.
Mulai Perjalanan Brand Skincare Dokter Anda Bersama Kami

Anda sudah memiliki semua modal terpenting untuk memulai: keahlian klinis, kepercayaan pasien, dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan kulit. Yang tersisa adalah mitra produksi yang tepat — yang memahami standar klinis Anda dan mampu memastikan setiap klaim di kemasan produk Anda berdiri di atas fondasi ilmiah dan hukum yang kokoh.
PT Adev Natural Indonesia telah bersertifikat CPKB, Halal MUI, dan terakreditasi IAS, dengan pengalaman melayani berbagai dokter dan klinik kecantikan di Indonesia untuk mewujudkan produk skincare bermerek mereka sendiri secara legal dan profesional.
Pelajari lebih lanjut tentang layanan maklon skincare dokter dari Adev, atau lihat paket maklon skincare yang tersedia untuk berbagai skala kebutuhan klinik Anda.
Langkah pertama yang bisa Anda ambil hari ini:
- Siapkan brief formula Anda — jenis produk, segmen kulit target, dan bahan aktif yang Anda inginkan
- Konsultasikan dengan tim kami — gratis, tanpa kewajiban, dan dijawab oleh formulator berpengalaman
- Kami akan merancang solusi maklon yang paling sesuai dengan kebutuhan klinis dan skala bisnis klinik Anda
💬 Konsultasi Gratis Formulasi Skincare Dokter
Artikel ini disusun oleh tim konten PT Adev Natural Indonesia berdasarkan regulasi BPOM yang berlaku dan pengalaman kami dalam melayani kemitraan jasa maklon dengan tenaga kesehatan profesional. Informasi dalam artikel bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi hukum atau medis profesional.
__
