Setiap brand owner kosmetik, mungkin Anda, pasti selalu berusaha untuk memberikan produk terbaik untuk konsumen. Salah satunya adalah pemilihan warna yang tepat. Warna kuning, misalnya, dapat meningkatkan daya tarik dan mendorong penjualan produk kosmetik.
Namun, menemukan warna kuning yang tepat tidak selalu mudah. Di pasaran, tersedia banyak pilihan pewarna kuning, namun tidak semuanya cocok untuk digunakan dalam produk kosmetik. Beberapa pewarna kuning dapat menghasilkan warna yang mudah pudar, tidak stabil, dan kurang aman.
Solvent Yellow hadir sebagai solusi yang dapat membantu Anda mengatasi permasalahan ini. Pewarna tersebut dapat menghasilkan warna kuning yang cerah, aman, stabil, dan tahan lama, sehingga sangat sesuai untuk digunakan dalam menghasilkan produk kosmetik berkualitas tinggi.
Untuk Anda yang ingin mempelajari lebih dalam mengenai Solvent Yellow pada kosmetik, maka teruskanlah membaca artikel ini sampai akhir. Anda akan mendapatkan wawasan, mulai dari pengertian, fungsi, macam-macam, dan penggunaannya dalam berbagai produk kosmetik.
Apa itu Solvent Yellow?
Solvent Yellow adalah pewarna jenis azo yang memberikan warna kuning pada berbagai produk kosmetik, seperti lipstik, bedak, dan lainnya (Sigma Aldrich). Solvent Yellow dibuat melalui reaksi kimia antara senyawa-senyawa tertentu, seperti asam asetat, 2-naphtholamin dan natrium nitrit yang menghasilkan pigmen kuning. Dilansir dari World Dye Variety, nomor Solvent Yellow tertingginya adalah Solvent Yellow 189.
Penggunaan Solvent Yellow dalam formulasi kosmetik didasarkan pada sifatnya yang mudah larut dalam berbagai pelarut organik, seperti etanol, butanol, propilen glikol, dan isopropanol. Hal ini memudahkan pencampuran Solvent Yellow ke dalam formula kosmetik. Selain itu, Solvent Yellow juga diketahui memiliki stabilitas yang baik terhadap paparan sinar matahari, sehingga warna yang dihasilkan tidak mudah pudar dalam jangka waktu yang lama.
Sifat-sifat Solvent Yellow tersebut menjadikannya banyak dimanfaatkan untuk memberikan efek warna kuning pada produk kosmetik. Penggunaan Solvent Yellow dalam kosmetik dapat membantu untuk meningkatkan daya tarik produk dan memberikan pengalaman penggunaan yang lebih memuaskan untuk konsumen.
Fungsi dan Kegunaan Solvent Yellow pada Kosmetik
Sebagai pewarna kuning sintetis
Solvent Yellow adalah jenis pewarna kuning sintetis yang banyak digunakan dalam industri kosmetik (Prima Chemicals). Warna kuning memiliki daya tarik tersendiri untuk konsumen karena sering dianggap melambangkan keceriaan, kehangatan, dan kecantikan. Oleh karena itu, penggunaan Solvent Yellow menjadi sangat penting dalam memenuhi preferensi dan ekspektasi konsumen akan tampilan serta estetika produk kosmetik.
Solvent Yellow dapat ditemukan dalam formulasi berbagai produk kosmetik, seperti lipstik, blush on, eye shadow, hingga produk perawatan lainnya. Penambahan Solvent Yellow ke dalam formula kosmetik akan menghasilkan warna kuning yang stabil, cerah, dan tahan lama. Hal ini menjamin penampilan produk kosmetik akan tetap cemerlang dalam jangka waktu pemakaian yang lama oleh konsumen.
Selain itu, stabilitas warna Solvent Yellow juga mendukung masa simpan produk kosmetik yang lebih panjang. Produk-produk yang mengandung Solvent Yellow cenderung memiliki umur simpan yang lebih lama karena warna kuningnya tetap terjaga dengan baik.
Untuk menjaga kestabilan warna kuning pada kosmetik
Solvent Yellow memiliki stabilitas warna yang sangat baik, sehingga dapat menjaga ketahanan dan kualitas warna kuning pada produk kosmetik agar tetap segar, cerah, dan menarik selama digunakan oleh konsumen.
Ketika Solvent Yellow diformulasikan dalam produk kosmetik, zat pewarna ini akan bekerja untuk mencegah terjadinya perubahan atau pemudaran warna kuning. Dengan demikian, produk kosmetik akan tetap konsisten dalam memberikan tampilan visual yang cemerlang sesuai dengan yang diinginkan oleh konsumen.
Selain itu, kemampuan Solvent Yellow dalam mempertahankan kestabilan warna kuning juga bermanfaat pada masa simpan produk kosmetik. Produk kosmetik yang mengandung Solvent Yellow cenderung memiliki umur simpan yang lebih panjang dengan warna kuning yang tetap terjaga selama masa penyimpanan.
Untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet
Solvent Yellow adalah pewarna yang memiliki kemampuan untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet (UV) yang berbahaya. Solvent Yellow dapat menyerap dan memblokir sinar UV, sehingga memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi kulit.
Penggunaan Solvent Yellow dalam formulasi berbagai produk kosmetik, seperti tabir surya, krim pelembab, dan perawatan kulit lainnya, dapat memberikan manfaat ganda untuk konsumen. Selain menghasilkan warna kuning, produk-produk kosmetik tersebut juga mampu mencegah efek samping sinar UV seperti penuaan dini, pigmentasi, dan risiko kanker kulit. Kemampuan Solvent Yellow dalam memberikan perlindungan UV ini menjadi sangat penting untuk mendukung kesehatan dan keindahan kulit konsumen dalam jangka panjang.
Dengan adanya Solvent Yellow, Anda dapat mengembangkan produk-produk kosmetik yang tidak hanya memenuhi selera konsumen akan tampilan visual yang menarik. Akan tetapi, Anda juga dapat memberikan perlindungan tambahan untuk kulit dari paparan sinar UV.
Macam-Macam Solvent Yellow
Macam-macam Solvent Yellow yang dibolehkan BPOM
Berikut ini macam-macam Solvent Yellow yang dibolehkan BPOM berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, Lampiran II, yaitu:
Solvent Yellow 16
Solvent Yellow 16 adalah pewarna kuning jenis azo yang sering digunakan dalam industri kosmetik (Wikipedia). Solvent Yellow 16 juga dikenal sebagai Sudan Yellow 3G. Zat warna ini memberikan sentuhan warna kuning yang lebih natural dan tidak terlalu mencolok. Kualitas stabilitas warna yang baik dan ketahanan terhadap panas menjadikan Solvent Yellow 16 sebagai pilihan yang cocok untuk digunakan pada produk kosmetik yang langsung bersentuhan dengan kulit, seperti pelembab, body lotion, dan bedak.
Penggunaan pewarna yang dikenal juga dengan nama Sudan Yellow 3G dalam produk kosmetik di Indonesia diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, tepatnya pada lampiran II halaman 202, hanya membolehkan penggunaan Solvent Yellow 16 pada kosmetika bilas. Hal ini berarti zat warna tersebut diizinkan untuk digunakan pada produk-produk kosmetik seperti sabun, sampo, dan kondisioner, namun tidak dibolehkan pada produk kosmetik lainnya yang tidak dibilas, seperti lipstik atau bedak.
Di luar Indonesia, badan regulasi lainnya, seperti Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, juga membolehkan penggunaan Solvent Yellow 16, tetapi dengan pembatasan yang sama, yaitu hanya untuk digunakan pada kosmetika bilas.
Solvent Yellow 29
Solvent Yellow 29 adalah pewarna kuning yang sangat larut dalam berbagai pelarut, terutama pelarut non-polar, seperti Heksana dan oktana serta aromatik, seperti Benzena dan Xilena (Knowde). Solvent Yellow 29 juga dikenal dengan berbagai nama lain seperti Oil Yellow 129, C.I. 21230, Catatonic Yellow SD-GRL, dan Catatonic Yellow X-GRL.
Proses pembuatan pewarna yang populer dengan nama lain Oil Yellow 129 melibatkan senyawa kimia tertentu, seperti anilin, natrium nitrit dan asam klorida dengan rumus kimia C44H52N4O2. Solvent Yellow memiliki stabilitas warna yang baik serta tahan terhadap cahaya dan oksidasi, sehingga mampu mempertahankan warna yang dihasilkannya dalam jangka waktu yang lama.
Di Indonesia, penggunaan Solvent Yellow 29 dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, lampiran II halaman 204, Solvent Yellow 29 diizinkan untuk digunakan pada semua jenis sediaan produk kosmetika, kecuali yang kontak langsung dengan membran mukosa.
Regulasi serupa juga diberlakukan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat. FDA membolehkan penggunaan Solvent Yellow 29 pada semua jenis sediaan produk kosmetika, kecuali yang kontak langsung dengan membran mukosa (FDA). Selain itu, FDA juga melarang penggunaan pewarna yang memiliki nama lain C.I. 21230 pada produk pewarna rambut.
Macam-macam Solvent Yellow yang dilarang BPOM
Dibawah ini macam-macam Solvent Yellow yang dilarang BPOM berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, lampiran V, yaitu:
Solvent Yellow 14
Solvent Yellow 14 adalah pewarna kuning sintetis yang memiliki karakteristik sesuai untuk industri kosmetik (World Dye Variety). Zat warna kuning ini memiliki rumus kimia C16H12N2O dan larut dengan baik dalam pelarut-pelarut seperti etanol, aseton, dan benzema. Selain itu, Solvent Yellow 14 juga dikenal memiliki stabilitas warna yang sangat baik serta tahan terhadap cahaya dan oksidasi, sehingga warna kuning yang dihasilkan dapat bertahan lama tanpa mengalami perubahan atau memudar.
Meskipun memiliki sifat-sifat seperti itu, penggunaan Solvent Yellow 14 dalam produk kosmetik di Indonesia dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini tercantum dalam Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, tepatnya pada lampiran V halaman 259.
Regulasi terkait pelarangan penggunaan Solvent Yellow 14 dalam kosmetik di Indonesia sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat. Menurut informasi yang diperoleh dari U.S. Food Drugs Administration, FDA juga melarang penggunaan Solvent Yellow 14 pada produk-produk kosmetik.
Solvent Yellow 33
Solvent Yellow 33 adalah pewarna kuning kehijauan cerah yang memiliki karakteristik tidak larut dalam air (National Library of Medicine). Solvent Yellow 33 juga dikenal dengan nama lain seperti 2-(2-quinolyl)-1,3-indandione (QID), Yellow no. 204, dan Quinazoline yellow spirit soluble.
Pewarna yang memiliki nama lain Yellow no. 204 diketahui memiliki stabilitas warna yang baik serta tahan terhadap panas dan cahaya, sehingga cocok untuk digunakan pada produk kosmetik yang langsung bersentuhan dengan wajah.
Meskipun begitu, penggunaan Solvent Yellow 33 dalam produk kosmetik di Indonesia dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini tercantum dalam Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, tepatnya pada lampiran V halaman 294.
Di sisi lain, regulasi yang diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat berbeda dengan BPOM. FDA membolehkan penggunaan Solvent Yellow 33 dalam semua jenis sediaan produk kosmetika, kecuali yang kontak langsung dengan membran mukosa (FDA). Selain itu, FDA juga melarang penggunaan zat warna yang dikenal juga dengan nama Quinazoline Yellow Spirit Soluble pada kosmetik sebagai pewarna rambut.
Solvent Yellow 44
Dilansir dari World Dye Variety bahwa Solvent Yellow 44 adalah jenis pewarna kuning yang memiliki karakteristik tidak larut dalam air, namun dapat larut dengan baik dalam pelarut organik, seperti Heksana, Propil Asetat, dan Propanol. Zat warna kuning ini dikenal memiliki stabilitas warna yang baik serta tahan terhadap cahaya dan oksidasi, sehingga warna kuning yang dihasilkannya dapat bertahan lama tanpa mengalami perubahan atau memudar.
Meskipun memiliki beberapa kelebihan, penggunaan Solvent Yellow 44 dalam produk kosmetik di Indonesia dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini tercantum dalam Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, tepatnya pada lampiran V halaman 247.
Regulasi terkait pelarangan penggunaan Solvent Yellow 44 dalam kosmetik di Indonesia sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat. Berdasarkan informasi dari DayGlo Color Corp, FDA juga melarang penggunaan Solvent Yellow pada produk-produk kosmetik.
Macam-macam Solvent Yellow di luar daftar BPOM
Dibawah ini macam-macam Solvent Yellow di luar daftar BPOM berdasarkan informasi dari Chemical Book, yaitu
Solvent Yellow 2
Solvent Yellow 2 adalah pigmen organik berwarna kuning yang digunakan dalam industri kosmetik (Indiamart). Solvent Yellow 2 juga dikenal dengan nama Oil Yellow 2. Zat warna kuning ini tergolong dalam kategori monoazo yang dapat memberikan efek shading dan mencerahkan kulit.
Pewarna yang memiliki nama lain Oil Yellow 2 ini diproduksi melalui proses diazotasi anilin dan N,N-dimetilanilina. Selain itu, Solvent Yellow 2 memiliki karakteristik, seperti nomor indeks kimia 11020, rumus molekul C14H15N3, dan berat molekul 225 gram/mol.
Meskipun Solvent Yellow 2 tidak larut dalam air, pewarna kuning ini dapat larut dengan baik dalam berbagai pelarut organik, seperti minyak, alkohol, kloroform, eter, asam mineral, petroleum eter, dan piridin. Karakteristik kelarutan yang baik dalam pelarut organik ini membuat Solvent Yellow 2 cocok untuk digunakan dalam produk-produk kosmetik yang mengandung komponen minyak atau alkohol.
Solvent Yellow 18
Solvent Yellow 18 adalah pewarna yang dapat memberikan warna kuning cerah untuk digunakan dalam industri kosmetik, terutama pada produk pewarna rambut (Cosmile Europa). Solvent Yellow 18 memiliki nama lain yaitu Transparan Kuning SG.
Zat warna kuning yang dikenal juga dengan nama Transparan Kuning SG ini tidak larut dalam air, namun sedikit larut dalam beberapa pelarut organik seperti alkohol, minyak biji rami, dan asam stearat. Solvent Yellow 18 juga dapat larut dengan baik dalam pelarut-pelarut lain, seperti aseton, kloroform, benzena, toluena, dan etanol.
Proses pembuatan Solvent Yellow 18 dilakukan melalui diazotasi 2,4-Dimethylbenzenamine, dan 3-Methyl-1-phenyl-1H-pyrazol-5(4H)-1. Karakteristik kelarutan dan proses pembuatan ini menjadikan Solvent Yellow 18 memiliki potensi untuk digunakan dalam industri kosmetik.
Sayangnya, saat ditelusuri dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 17 Tahun 2022, Solvent Yellow 18 tidak tercantum dalam daftar bahan pewarna yang diizinkan maupun dilarang dalam kosmetik.
Solvent Yellow 56
Dikutip SpecialChem dari Solvent Yellow 56 adalah pewarna kuning jenis monoazo yang dapat dimanfaatkan dalam industri kosmetik. Solvent Yellow 56 memiliki nama lain, seperti Oil Yellow GGS dan Sulfur Yellow 2G.
Solvent Yellow 56 diketahui memiliki ketahanan yang baik terhadap panas dan tidak mudah pudar oleh paparan cahaya. Kedua sifat ini membuat pewarna yang juga dikenal dengan nama Oil Yellow GGS cocok untuk digunakan pada berbagai jenis produk kosmetik, seperti bedak, lipstik, hingga eyeshadow.
Walaupun begitu, perlu Anda ketahui bahwa zat warna yang populer dengan nama Sulfur Yellow 2G ini tidak terdaftar di Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, baik daftar bahan pewarna yang diizinkan atau dilarang dalam kosmetik.
Solvent Yellow 79
Solvent Yellow 79 adalah pewarna sintetis berwarna kuning yang dapat dimanfaatkan dalam industri kosmetik (Enocdye). Solvent Yellow 79 dikenal juga dengan nama Neozapon Yellow GG, Savinyl, dan Neozapon Yellow 081.
Salah satu keunggulan Solvent Yellow 79 adalah kelarutan yang sangat baik dalam berbagai pelarut organik, seperti alkohol, eter, keton, hidrokarbon alifatik, minyak, dan lemak. Karakteristik kelarutan dalam pelarut organik ini membuat Solvent Yellow 79 cocok untuk diaplikasikan dalam formulasi produk kosmetik. Selain itu, pewarna yang populer dengan nama Neozapon Yellow GG relatif stabil terhadap paparan cahaya dan panas.
Walaupun begitu, Solvent Yellow 79 tidak tercantum dalam daftar bahan pewarna di Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 17 Tahun 2022. Hal ini mengindikasikan bahwa zat warna dengan nama lain Savinyl ini belum mendapatkan persetujuan resmi untuk digunakan dalam kosmetik di Indonesia.
Solvent Yellow 82
Menurut SpecialChem, Solvent Yellow 82 adalah pewarna jenis azo yang berbentuk bubuk dengan warna kuning kebiruan. Zat warna kuning kebiruan ini memiliki rumus kimia C17H14N4O3 dan berat molekul 322,32 gram/mol.
Salah satu keunggulan Solvent Yellow 82 adalah stabilitas terhadap panas dan cahaya yang sangat baik, sehingga membuatnya cocok untuk digunakan dalam berbagai produk kosmetik, seperti sampo, krim wajah hingga losion tubuh. Selain itu, Solvent Yellow 82 juga bersifat non-polar, sehingga memberikan kelarutan yang baik dalam pelarut organik, seperti etanol, butanol, dan aseton.
Namun, perlu diketahui bahwa Solvent Yellow 82 tidak terdaftar dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 17 Tahun 2022, baik daftar yang diizinkan maupun dilarang dalam kosmetik. Hal ini menandakan bahwasannya Solvent Yellow 82 belum mendapatkan izin secara resmi untuk digunakan dalam kosmetik di Indonesia.
Solvent Yellow 172
Solvent Yellow 172 adalah pewarna kuning sintetis yang dimanfaatkan dalam industri kosmetik, terutama pada produk pewarna rambut (Cosmile Europa). Solvent Yellow 172 memiliki nama lain yaitu Fluorescent Yellow AA223. Zat warna kuning ini memiliki berat molekul 413,44 g/mol dengan rumus molekul C20H19N3O5S.
Keunggulan yang dimiliki oleh pewarna yang dikenal dengan nama lain Fluorescent Yellow AA223 adalah kemampuannya untuk larut dalam berbagai pelarut, baik air maupun pelarut organik, seperti heksana, etil asetat, dan isopropanol.
Walaupun cocok digunakan dalam kosmetik, zat yang populer dengan nama lain Fluorescent Yellow AA223 ini tidak ditemukan dalam daftar bahan pewarna di Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 17 Tahun 2022, baik daftar yang diizinkan atau dilarang dalam kosmetik.
Inspirasi Produk Kosmetik dengan Kandungan Solvent Yellow
Dibawah ini beberapa rekomendasi produk kosmetik yang mengandung solvent yellow 16 dan 29 sebagai jenis solvent yellow yang diizinkan oleh BPOM untuk digunakan dalam kosmetik, yaitu:
Jenis kosmetik dengan bahan Solvent Yellow 16
- Sampo, yang mengandung Solvent Yellow 16 dapat memberikan tampilan rambut yang lebih bersinar dan sehat.
- Kondisioner, berbahan Solvent Yellow 16 mampu memperbaiki tampilan rambut yang kusam dan membuatnya terlihat lebih cerah.
- Sabun mandi cair, dengan kandungan Solvent Yellow 16 bermanfaat untuk memberikan tampilan yang lebih menarik dan segar.
- Gel pembersih wajah, yang diformulasikan dengan Solvent Yellow 16 berfungsi untuk membersihkan kulit wajah dengan sempurna.
- Pembersih make-up, yang ditambahkan dengan Solvent Yellow 16 mampu menghilangkan make-up dengan lebih efektif.
- Pembersih tangan, yang diperkaya dengan Solvent Yellow 16 dapat membersihkan tangan dengan lembut dan memberikan aroma yang menyegarkan.
- Sabun muka, dengan penambahan Solvent Yellow 16 bermanfaat untuk membersihkan wajah secara mendalam dan membuat kulit terasa lebih lembut.
Jenis kosmetik dengan bahan Solvent Yellow 29
- Bedak tabur, berbahan Solvent Yellow 29 dapat memberikan tampilan kulit yang lebih cerah dan segar.
- Perona pipi, yang diperkaya dengan Solvent Yellow 29 dapat memberikan efek blushing alami pada pipi.
- Pensil alis, dengan penambahan Solvent Yellow 29 bermanfaat untuk menciptakan tampilan alis yang lebih natural.
- Maskara, yang ditambahkan dengan Solvent Yellow 29 mampu memberikan tampilan bulu mata yang lebih tebal dan terang.
- Bronzer, yang mengandung Solvent Yellow 29 berfungsi untuk memberikan tampilan kulit yang lebih keemasan.
- Krim BB, dengan kandungan Solvent Yellow 29 dapat memberikan tampilan kulit yang lebih berseri.
- Pelembab, yang diformulasikan dengan Solvent Yellow 29 mampu memberikan tampilan kulit yang lebih berseri.
Bersama PT Adev Natural Indonesia, mari wujudkan produk kosmetik yang inovatif dengan menggunakan Solvent Yellow.
Jika Anda berencana memulai bisnis kosmetik dengan merek sendiri, mari lihat katalog produk maklon kosmetik dari Adev.
FAQ terkait Solvent Yellow
Apakah Solvent Yellow aman untuk kosmetik?
Keamanan penggunaan Solvent Yellow dalam produk kosmetik bergantung pada jenisnya. Beberapa jenis Solvent Yellow dianggap aman untuk digunakan, sementara yang lain dapat berbahaya.
Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 17 Tahun 2022, Solvent Yellow 16 dan 29 diizinkan untuk digunakan dalam produk kosmetik. Sebaliknya, Solvent Yellow 14, 33, dan 44 tidak diizinkan penggunaannya dalam produk kosmetik di Indonesia.
Apa kegunaan Solvent Yellow?
Solvent Yellow memiliki berbagai kegunaan, antara lain memberikan warna kuning, menjaga kestabilan produk kosmetik, hingga melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet.
Apa saja efek samping penggunaan Solvent Yellow pada kulit?
Efek samping penggunaan Solvent Yellow dalam kosmetik bergantung pada jenisnya. Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor HK.00.05.42.1018 tentang Bahan Kosmetik bahwa Solvent Yellow 16 dan 29 yang diizinkan BPOM tidak memiliki efek samping signifikan.
Di sisi lain, hasil penelitian Salirawati dan Budimarwanti (1992) menunjukkan bahwa Solvent Yellow 14, 33, dan 44 yang tidak diizinkan BPOM dapat menimbulkan efek berbahaya, seperti iritasi kulit dan mata.