Klaim Kosmetika Menurut BPOM

Mengetahui Klaim Kosmetika Menurut BPOM sangat penting bagi pengusaha atau brand owner yang ingin memproduksi (maklon) produk kosmetika. Alasannya adalah agar usahanya sesuai regulasi, produknya aman, meningkatkan kredibilitas, pemasaran beretika, dan memudahkan perizinan.

Iklan maupun Penandaan dapat mencantumkan Klaim. Klaim harus memenuhi unsur objektivitas, kebenaran serta tidak menyesatkan. Hal tersebut menjadi penting karena menjadi landasan bagi konsumen untuk menentukan pilihan Kosmetika sesuai dengan yang dibutuhkan.

Untuk memenuhi hal tersebut, pihak industri/pelaku usaha dibidang Kosmetika harus memiliki kemampuan untuk menentukan Klaim yang memenuhi ketiga unsur diatas dengan memperhatikan serta memahami sifat serta fungsi atau mekanisme kerja dari bahan dan/atau formula produk Kosmetika. Baca juga panduan kami tentang panduan bahan kosmetik.

Klaim untuk Kosmetika harus mencerminkan adanya manfaat untuk konsumen pada kondisi yang baik, sehingga Klaim untuk Kosmetika tidak dibenarkan untuk hal-hal yang bersifat menyatakan seolah-olah sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit.

Apa itu Klaim Kosmetika?

Klaim Kosmetika BPOM

Klaim kosmetika adalah pernyataan berupa informasi mengenai manfaat, keamanan, dan/atau pernyataan lain terkait kosmetika (ini adalah definisi yang tercantum di dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika).

Di dalam peraturan BPOM juga disebutkan bahwa setiap pelaku usaha diwajibkan untuk menjamin kosmetika yang diedarkan di wilayah Indonesia untuk memenuhi persyaratan teknis klaim.

16 Ketentuan Klaim Kosmetika Menurut BPOM

panduan klaim kosmetika menurut BPOM

Klaim dibuat dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Klaim dievaluasi dari keseluruhan kalimat.
  2. Klaim harus benar dan dapat dibuktikan, seperti:
    1. Bila Kosmetika mencantumkan klaim mengandung bahan tertentu, maka bahan tersebut harus tercantum dalam formula.
    2. Kemanfaatan bahan didukung oleh referensi ilmiah ataupun atas dasar penggunaan yang sudah turun-temurun.
    3. Klaim Kosmetika harus dapat dibuktikan dengan data dukung yang relevan dalam ruang lingkup Kosmetika atau didukung dengan pengujian menggunakan metodologi yang valid, terkini dan mempertimbangkan kaidah kode etik yang berlaku. Contoh: dermatologically tested, dermatologist tested, hypoallergenic dan clinically tested.
  3. Klaim harus objektif, tidak merendahkan perusahaan, organisasi, industri atau produk pesaing.
  4. Klaim tidak menjanjikan hasil mutlak seketika jika:
    1. penggunaannya harus digunakan secara teratur dan terus-menerus; dan
    2. untuk mendapatkan manfaatnya harus digunakan dalam suatu rangkaian produk
  5. Klaim tidak menggunakan kalimat yang bertujuan untuk mengobati, menyatakan seolah-olah sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit, atau menggunakan kata-kata yang mengarah kepada istilah medis. Contoh: gingivitis (radang gusi), halitosis
  6. Klaim tidak mencantumkan pernyataan yang dikeluarkan oleh suatu organisasi atau lembaga tertentu kecuali disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Contoh: cruelty-free dan organik
  7. Klaim tidak menggunakan kata-kata yang berlebihan seperti “aman” tanpa disertai keterangan yang objektif, memadai, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Contoh: “Aman untuk digunakan kulit sensitif bila sesuai ketentuan”
  8. Klaim tidak menggambarkan atau menimbulkan kesan adanya anjuran, rekomendasi, atau keterangan tentang penggunaan Kosmetika dari suatu laboratorium, lembaga riset, instansi pemerintah, organisasi profesi kesehatan atau kecantikan dan/atau tenaga kesehatan.
  9. Klaim tidak memuat:
    1. nama;
    2. logo/lambang; dan/atau
    3. identitas

dari Kementerian/Lembaga dan/atau laboratorium/instansi yang melakukan analisis; serta mengeluarkan sertifikat terhadap Kosmetika, dikecualikan untuk logo dengan nama yang melekat menjadi satu kesatuan, misalkan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia.

  1. Klaim tidak menggunakan kata-kata yang berlebihan seperti “tidak berbahaya”, “tidak ada efek samping”, “ampuh” dan/atau kata/kalimat yang bermakna sama.
  2. Klaim tidak menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, “top”, atau kata-kata berawalan “ter”, dan/atau yang bermakna sama, kecuali jika disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukti yang dapat dipertanggungjawabkan adalah penjelasan sah berupa survei atau riset dari lembaga independen kredibel yang menjelaskan tentang pencapaian sebuah produk. Kata-kata superlative tersebut tidak dihubungkan dengan manfaat produk.
  3. Klaim tidak menggunakan kata “100%”, “murni”, “asli” atau yang bermakna sama untuk menyatakan sesuatu kandungan, kadar, bobot, tingkat mutu, dan sebagainya, kecuali jika disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukti tentang kandungan adalah penjelasan resmi dari lembaga riset, laboratorium, lembaga standarisasi yang kredibel dan jurnal ilmiah.
  4. Klaim tidak menggunakan kata “satu-satunya”, “hanya”, “cuma”, atau yang bemakna sama, kecuali jika disertai dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dalam hal apa produk tersebut menjadi satu-satunya.
  5. Klaim tidak mencantumkan pernyataan tidak mengandung nama bahan (ingredient) yang diperbolehkan dalam Kosmetika, dikecualikan untuk bahan yang terkait dengan budaya, agama, aroma dan yang terbukti dapat menimbulkan alergi. Contoh: bebas alkohol, bebas ammonia, bebas sabun, bebas deterjen dan bebas wangi-wangian.
  6. Klaim tidak mencantumkan pernyataan tidak mengandung bahan yang dilarang dalam Kosmetika.
  7. Klaim tidak mencantumkan pernyataan cara penggunaan di luar definisi Kosmetika.
Syarat Klaim Manfaat Kosmetika

Anda dapat membaca PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS KLAIM KOSMETIKA selengkapnya di laman notifkos.pom.go.id (format PDF).

Contoh Klaim Produk Kosmetika yang Diizinkan

Mengutip peraturan BPOM terkait klaim manfaat kosmetika, berikut ini beberapa contoh klaim kosmetika yang diperbolehkan oleh BPOM yang telah kami klasifikasikan untuk setiap produk skincare berikut ini.

Contoh Klaim Produk pelembab (moisturizer) dan skin aging 

Pelembab dan produk skin aging merupakan salah satu produk perawat kulit yang banyak diminati oleh konsumen. Bagi kamu yang ingin membuat produk tersebut, inilah beberapa klaim kosmetika yang diperbolehkan.

  • Merawat kulit agar tetap halus, lembut, dan tidak kering
  • Menjaga kelembapan kulit
  • Membuat kulit terasa kencang
  • Merawat kekencangan kulit
  • Mencegah tanda-tanda penuaan dini
  • Merawat keremajaan kulit

Yuk lihat penawaran jasa maklon produk pelembab terbaru dari Adev.

Contoh Klaim Produk untuk jerawat (acne)

Salah satu masalah kulit yang banyak dialami baik wanita maupun pria adalah jerawat. Tak heran, kosmetik perawatan kulit dengan klaim anti-acne banyak dicari. Manfaatkan peluang bisnis ini dengan menciptakan produk acne skin dengan klaim kosmetika berikut.

  • Untuk kulit berjerawat
  • Merawat kulit berjerawat
  • Melawan bakteri penyebab jerawat
  • Membersihkan kulit berminyak
  • Mengangkat minyak yang berlebihan

Yuk lihat penawaran jasa maklon produk untuk kulit jerawatan terbaru dari Adev.

Contoh Klaim Produk pencerah (brightening)

Dahulu, efek memutihkan kulit menjadi hal yang diidam-idamkan para wanita. Namun, klaim kosmetika “memutihkan” itu sendiri dilarang, loh, oleh BPOM. Terlebih, standar kecantikan tidak berasal dari warna kulit yang putih.

Apapun warna kulit, wanita saat ini lebih mengutamakan kulit yang bersih dan glowing (cerah bersinar). Ini dia klaim-klaim kosmetika yang bisa kamu gunakan untuk produk krim pencerah.

  • Mencerahkan kulit secara merata
  • Kulit tampak cerah
  • Menyamarkan noda gelap/bintik hitam pada wajah
  • Menyamarkan lingkaran hitam pada mata
  • Membantu meratakan warna kulit

Yuk lihat penawaran jasa maklon produk pencerah kulit terbaru dari Adev.

Contoh Klaim Produk tabir surya (sunscreen)

Sunscreen, produk perawatan kulit dasar yang wajib dimiliki semua orang. Tak heran, produk ini banyak peminatnya karena mampu melindungi kulit dari sinar UV yang berbahaya. Nah, berikut ini dua contoh klaim manfaat produk sunscreen.

  • Melindungi kulit terhadap efek buruk dari sinar matahari
  • Melindungi kulit dari penuaan dini akibat efek sinar matahari

Yuk lihat penawaran jasa maklon produk tabir surya terbaru dari Adev.

Contoh Klaim Produk eksfoliasi atau peeling

Ternyata, melakukan kegiatan eksfoliasi (mengangkat sel-sel kulit mati) itu penting. Salah satu fungsinya agar mempermudah penyerapan produk skincare lainnya. Alhasil, produk eksfoliasi atau peeling banyak dicari skincare enthusiast.

Kamu yang ingin berbisnis produk ini, pastikan menggunakan klaim kosmetika yang tepat ya seperti berikut ini.

  • Mengangkat sel-sel kulit mati
  • Merawat keremajaan kulit
  • Merawat kekencangan kulit
  • Mencerahkan kulit
  • Menghaluskan kulit

Yuk lihat penawaran jasa maklon serum eksfoliasi terbaru dari Adev.

Produk penyejuk kulit (soothing)

Tinggal di negara tropis seperti Indonesia, membuat masyarakatnya senang dengan hal-hal yang menyejukkan atau menyegarkan. Salah satu contoh produk penyejuk kulit adalah soothing gelyang umumnya terbuat dari aloe vera. 

Biasanya produk tersebut menggunakan klaim manfaat yang diperbolehkan berikut.

  • Menyejukkan kulit
  • Memberikan kesegaran pada kulit
  • Membantu menyejukkan kulit yang teriritasi ringan

Yuk lihat penawaran jasa maklon soothing gel terbaru dari Adev.

Contoh Klaim Produk pijat/urut (massage)

Massage oil adalah minyak pijat yang bermanfaat memberikan efek menenangkan pada kulit saat proses pemijatan. Selain itu, produk ini memiliki manfaat dengan klaim sebagai berikut.

  • Melembapkan kulit
  • Mempermudah pemijatan 

Yuk lihat penawaran jasa maklon produk minyak urut terbaru dari Adev.

Contoh Klaim Produk perawatan tubuh (body care)

Beberapa contoh produk bodycare yaitu sabun mandi (sabun batang, sabun cair), lulur atau body scrub, hingga parfume. Walaupun terkadang parfume masuk dalam kategori sendiri, yakni wewangian (fragrances). 

Nah, berikut ini klaim kosmetika yang diizinkan untuk produk-produk tersebut.

  • Membersihkan kulit berminyak
  • Membersihkan dan menyegarkan kulit
  • Mencerahkan kulit
  • Mengharumkan tubuh
  • Mengurangi bau badan
  • Memberi keharuman dan kesegaran pada tubuh

Yuk lihat penawaran jasa maklon body scrub terbaru dari Adev.

Contoh Klaim Produk dekoratif (makeup)

Dekoratif merupakan rangkaian produk kosmetika yang berfungsi untuk menata rias wajah dan meningkatkan penampilan wajah. Contoh produk dekoratif di antaranya lip tint, lip gloss, lip balm, BB cushion, atau blush on.

Ini dia beberapa klaim kosmetika yang bisa kamu gunakan untuk produk dekoratif merekmu sendiri.

  • Menutupi noda pada wajah
  • Menutupi atau menyamarkan garis-garis/kerut halus
  • Meratakan warna kulit sebelum menggunakan tata rias
  • Memberi warna pada pipi untuk meningkatkan penampilan
  • Memberi warna pada bibir untuk meningkatkan penampilan
  • Melembapkan bibir

Yuk lihat penawaran jasa maklon lip care terbaru dari Adev.

Itulah beberapa contoh klaim manfaat yang diizinkan oleh BPOM. Kamu bisa, loh, membuat produk-produk skincare tersebut dengan merekmu sendiri bersama dengan Adev.

Data Pendukung Klaim Kosmetika

Maklon Kosmetik Adev Grade A

Data pendukung klaim kosmetika merupakan laporan lengkap yang berisi penilaian kemanfaatan produk dan/atau kajian pustaka mengenai klaim kemanfaatan suatu bahan, atau laporan pengujian produk paling terakhir. 

Data pendukung ini diperlukan sebagai dasar atau landasan pembuatan klaim manfaat kosmetika. Data pendukung ini pun masuk ke dalam kategori Data Keamanan dan Kemanfaatan produk kosmetika dalam Dokumen Informasi Produk Kosmetika

Keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk ini perlu dibuktikan dengan hasil uji laboratorium atau referensi ilmiah/empiris lain yang relevan. Selain itu, harus sesuai dengan standar yang diakui atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Coba lihat contoh klaim kosmetik berikut ini.

“Moisturizer dengan SPF 15 melindungi kulit dari efek buruk sinar matahari”

Maka, data yang dibutuhkan:

Hasil uji SPF 15 serta mengandung bahan yang berfungsi untuk melembapkan atau uji efikasi (hydration test).

Selain klaim SPF tersebut, beberapa contoh klaim kosmetika berikut harus disertai laporan pengujian produk.

  • Klaim yang memberikan fungsi produk dengan masa waktu efikasi, contoh: mencerahkan dalam 7 hari, 24/7 protection.
  • Klaim terkait dengan pengujian oleh dermatologis, contoh: dermatologically tested, hypoallergenic tested.

Tinggalkan komentar


whatsapp-adev