Menciptakan produk kosmetik dengan warna yang cerah, tahan lama, dan aman untuk kulit merupakan tantangan utama untuk setiap pengusaha kosmetik, mungkin Anda salah satunya. Warna merah, misalnya, seringkali sulit dihadirkan dengan kualitas yang baik karena sebagian besar pewarna merah sintetis memiliki masalah stabilitas dan keamanan.
Menggunakan pewarna merah sintetis yang mudah memudar dan berpotensi menimbulkan iritasi kulit bukanlah solusi yang tepat. Produk kosmetik dengan warna merah yang cepat pudar atau bermasalah tidak akan bertahan lama di pasar yang kompetitif. Konsumen akan merasa kecewa dan beralih ke produk lain yang lebih berkualitas.
Namun, Anda tidak perlu khawatir karena Pigment Red hadir sebagai solusi untuk menciptakan produk kosmetik warna merah yang berkualitas tinggi. Pewarna sintetis ini menghasilkan warna merah yang cerah, tahan lama, dan aman dalam formulasi kosmetik. Dengan Pigment Red, Anda dapat memproduksi kosmetik warna merah yang memikat dan bertahan lama, sehingga dapat bersaing di pasar yang kompetitif.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih dalam mengenai Pigment Red pada proses produksi kosmetik, maka lanjutkanlah membaca artikel ini. Anda akan mendapatkan wawasan lengkap, mulai dari definisi, fungsi, macam-macam, hingga penggunaan Pigment Red dalam berbagai produk kosmetik.
Apa itu Pigment Red?
Pigment Red adalah pewarna yang terbuat dari oksida besi yang mampu memberikan warna merah untuk digunakan dalam industri kosmetik (Coleur Pigments). Pigment Red dikenal juga dengan nama lain yaitu Red Dye. Dilansir dari Dye Intermediates, nomor tertinggi dari Pigment Red adalah Pigment Red 282.
Proses pembuatan Pigment Red melibatkan serangkaian reaksi kimia dengan menggunakan senyawa-senyawa tertentu seperti Aniline, N-phenyl-2-naphthylamine, 2,4-dichloroaniline, dan 2,7-Anthraquinonedisulfonic Acid. Kombinasi yang tepat dari senyawa-senyawa ini dapat menghasilkan warna merah yang diinginkan, mulai dari merah muda hingga merah tua.
Salah satu keunggulan Pigment Red adalah kemampuannya untuk larut dalam air dan pelarut organik seperti etanol, metanol, serta aseton, sehingga memudahkan proses pencampurannya dengan bahan-bahan lain dalam formulasi kosmetik, seperti gliserin, niacinamide dan zinc oxide.
Selain itu, Pigment Red juga dikenal memiliki stabilitas yang tinggi terhadap berbagai kondisi yang dapat memengaruhi warna, seperti larutan garam, asam, panas, dan sinar matahari. Sifat ini menjadikan Pigment Red dapat mempertahankan warna merahnya dalam jangka waktu yang lama.
Fungsi dan Kegunaan Pigment Red pada Kosmetik
Sebagai pewarna merah sintetis
Dikutip dari The University the Vermont, pigment Red digunakan untuk memberikan warna merah pada produk-produk seperti lipstik, blush on, eye shadow, dan sebagainya. Zat pewarna merah ini memiliki sifat stabil dan tahan terhadap panas serta cahaya, sehingga cocok digunakan dalam formulasi kosmetik yang membutuhkan ketahanan warna dalam jangka waktu yang lama.
Selain keunggulan stabilitas warnanya, Pigment Red juga memiliki tingkat keamanan yang baik untuk digunakan pada produk yang bersentuhan langsung dengan kulit manusia. Karakteristik ini menjadikan Pigment Red aman dan nyaman bagi konsumen untuk menciptakan riasan wajah dengan warna merah.
Bukan hanya itu, Pigment Red ini juga mudah dicampurkan dengan bahan-bahan lain, seperti Gliserin, Aloe vera, dan chamomile dalam formulasi kosmetik, sehingga memungkinkan untuk menghasilkan warna-warna merah yang lebih variatif, mulai dari merah muda hingga merah tua.
Untuk meningkatkan daya tahan kosmetik
Fungsi lain dari Pigment Red dalam industri kosmetik adalah kemampuannya untuk meningkatkan daya tahan produk terhadap pengaruh lingkungan seperti cahaya, panas, dan kelembaban. Sifat stabilitas Pigment Red ini memungkinkannya untuk bertahan lebih lama dalam formulasi kosmetik tanpa mengalami perubahan warna atau degradasi.
Berdasarkan hasil penelitian dari Fikri dan Firmansyah (2023), ketahanan Pigment Red terhadap cahaya matahari dan panas membuat produk kosmetik yang mengandungnya lebih tahan lama dan tidak mudah pudar ketika terpapar sinar matahari atau suhu yang tinggi. Karakteristik ini penting terutama untuk produk kosmetik yang digunakan di luar ruangan, seperti sunscreen, lipstik, bedak, hingga eyeshadow.
Tidak hanya tahan terhadap cahaya dan panas, Pigment Red juga memiliki sifat tahan terhadap kelembaban. Keunggulan ini membuat Pigment Red dapat mempertahankan kualitas produk kosmetik dalam kondisi lembab atau basah. Hal ini mencegah produk dari kemungkinan tumbuhnya jamur atau bakteri yang dapat merusak formulasi dan menyebabkan produk menjadi cepat rusak.
Dengan kemampuannya tersebut, Pigment Red dapat memperpanjang masa pakai dan menjaga kualitas produk tetap baik meskipun terpapar kondisi lingkungan yang kurang menguntungkan. Macam-Macam Pigment Red
Macam-macam Pigment Red yang diizinkan BPOM
Berikut ini macam-macam Pigment Red yang diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, yaitu:
Pigment Red 5
Pigment Red 5 adalah pigmen merah dari kelompok garam diazonium yang digunakan dalam kosmetik (Biosynth). Pigment Red 5 dikenal juga dengan nama CI 12490. Pigment Red 5 memiliki nomor CAS 6410-41-9, kepadatan 1,4±0,1 g/cm3, dan larut dalam minyak. Pewarna yang memiliki nama lain CI 12490 tersedia dalam bentuk bubuk, cairan, maupun pasta.
Penggunaan Pigment Red 5 dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan peraturan BPOM tersebut, lampiran II halaman 202 menyatakan bahwa Pigment Red 5 dibolehkan digunakan dalam semua jenis sediaan produk kosmetik. Namun demikian, pada lampiran V halaman 257 dijelaskan bahwa Pigment Red 5 dilarang digunakan sebagai pewarna rambut.
Regulasi yang diterapkan oleh BPOM ini serupa dengan regulasi yang diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat. FDA juga membolehkan penggunaan Pigment Red 5 untuk semua jenis sediaan produk kosmetik namun melarang penggunaannya sebagai pewarna rambut (FDA)
Meskipun diizinkan untuk digunakan dalam produk kosmetik tertentu, Pigment Red 5 memiliki potensi risiko kesehatan. Menurut informasi dari Biosynth, Pigment Red 5 dapat menyebabkan kanker kulit dan alergi.
Pigment Red 7
Pigment Red 7 adalah pigmen merah sintetis yang banyak digunakan dalam produk kosmetik dan perawatan diri (SpecialChem). Pigment Red 7 juga dikenal dengan nama CI 15850, Red 7, dan D&C Red 7 Lake.
Pigment Red ini tidak larut dalam air dan terbuat dari tar batubara atau minyak bumi dengan menggunakan garam logam seperti kalsium, aluminium, atau barium. Pewarna yang populer dengan nama lain CI 15850 dapat digunakan sendiri atau dikombinasikan dengan warna lain untuk menghasilkan berbagai nuansa warna yang diinginkan.
Penggunaan Pigment Red 7 dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran II halaman 202 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 7 hanya dibolehkan digunakan dalam kosmetik bilas, seperti sampo, kondisioner, dan produk pembersih wajah yang dibilas setelah penggunaan. Regulasi serupa juga diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 7 hanya diizinkan untuk produk kosmetik bilas (FDA).
Meskipun diizinkan untuk digunakan dalam produk kosmetik bilas, Pigment Red 7 memiliki batasan tertentu dalam penggunaannya. Menurut informasi dari Cosmetics Info, Pigment Red 7 dianggap aman untuk digunakan, namun tidak direkomendasikan untuk produk yang dioleskan di sekitar area mata atau produk yang dapat dihirup, seperti bedak atau makeup spray.
Pigment Red 48
Pigment Red 48 adalah pigmen organik merah cerah yang sering digunakan dalam produk kosmetik (Coatings Ingredients). Pigment Red 48 dikenal juga dengan nama lain seperti CI 15865, asam 2-naftalenakarboksilat, 4-[2-(5-kloro-4-metil-2-sulfofenil)diazenil]-3-hidroksi-, garam natrium (1:2), Fast Scarlet, Dithol Fast Scarlet L, dan Permanent Red 2B.
Pigmen yang populer dengan nama lain CI 15865 memiliki rumus molekul C18H11ClN2Na2O6S dan berat molekul 464,79 gram/mol. Berdasarkan informasi dari Dye Intermediates, Pigment Red 48 memiliki karakteristik tampilan warna yang berbeda-beda tergantung pada pelarutnya, seperti merah anggur dalam asam sulfat pekat, merah muda biru setelah pengenceran, merah muda coklat dalam asam nitrat pekat, dan merah dalam larutan natrium hidroksida pekat.
Dibawah ini tabel mengenai karakteristik tampilan warna dari Pigmen Red 48 dalam berbagai pelarut, untuk memudahkan Ada memahaminya, yaitu:
Pelarut | Tampilan Warna |
Asam sulfat pekat | Merah anggur |
Setelah pengenceran | Merah muda biru |
Asam nitrat pekat | Merah muda coklat |
Larutan natrium hidroksida pekat | Merah |
Penggunaan zat yang dikenal dengan nama lain Fast Scarlet dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran II halaman 202 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 48 dibolehkan digunakan dalam semua jenis sediaan produk kosmetik. Namun demikian, pada lampiran V halaman 268 dijelaskan bahwa Pigment Red 48 dilarang digunakan sebagai pewarna rambut. Regulasi ini serupa dengan yang diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 48 juga diizinkan untuk semua jenis sediaan produk kosmetik kecuali sebagai pewarna rambut (FDA).
Pigment Red 49
Pigment Red 49 adalah pewarna yang menghasilkan warna merah dari jenis garam diazonium (Biosynth). Pigment Red 49 juga dikenal dengan nama Lithol Red.
Pigmen yang populer dengan nama lain Lithol Red memiliki karakteristik sedikit larut dalam air dan etanol, serta sedikit larut dalam aseton. Pigment Red 49 memiliki rumus molekul C20H13N2NaO4S dan berat molekul 400,38 gram/mol. Dengan sifat kelarutannya yang terbatas, Pigment Red 49 ini dapat digunakan dalam berbagai sediaan produk kosmetik, seperti lipstik, eyeshadow, dan lip gloss.
Penggunaan zat yang dikenal juga dengan nama Lithol Red dalam kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran II halaman 203 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 49 dibolehkan digunakan dalam semua jenis sediaan produk kosmetik dengan konsentrasi maksimum 3%.
Regulasi serupa juga diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 49 diizinkan untuk semua jenis sediaan produk kosmetik dengan konsentrasi maksimal 3% (FDA).
Pigment Red 51
Pigment Red 51 adalah pewarna azo tunggal yang menghasilkan warna merah (Dye Intermediates). Pigment Red 51 dikenal juga dengan nama seperti asam benzena sulfonat, 4-((2-hidroksi-1-naftalenil)azo)-2-metil-, garam barium (2:1), 2-[[4-(Dimetilamino)fenil]azo]-1,3-dimetil-1H-imidazolium Klorida, Basic Red 51, dan CI 15580. Pigmen Red 51 diketahui memiliki rumus molekul C17H14N2O4S dan nomor CAS 5850-87-3342.37.
Penggunaan zat yang memiliki nama lain CI 15580 dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran II halaman 203 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 51 dibolehkan digunakan dalam semua jenis sediaan produk kosmetik. Regulasi serupa juga diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 51 diizinkan untuk semua jenis sediaan produk kosmetik (FDA).
Meskipun diizinkan, penggunaan pewarna yang populer dengan nama lain Basic Red 51 dalam produk pewarna rambut memiliki batasan konsentrasi tertentu. Menurut European Commission (2011), Pigment Red 51 dapat digunakan dalam pewarna rambut langsung dengan konsentrasi hingga 1% dan pewarna rambut oksidatif dengan konsentrasi akhir 0,5%.
Selain itu, Pigment Red 51 juga memiliki potensi risiko kesehatan tertentu. Pigment Red 51 diketahui bersifat sitotoksik terhadap sel kulit manusia serta dapat menyebabkan gangguan dermatologis dan alergi (ScienceDirect.com).
Pigment Red 57
Pigment Red 57 adalah pewarna organik bubuk merah yang banyak digunakan dalam produk kosmetik (ChemicalBook). Pigment Red 57 dikenal juga dengan nama Lithol Rubine dan Red 6.
Pigmen yang populer dengan nama lain Red 6 ini berasal dari minyak bumi atau tar batubara dan memiliki rumus molekul C18H14N2O6S serta berat molekul 386,38 gram/mol. Pigment Red 57 memiliki karakteristik tahan luntur terhadap cahaya, air, minyak, asam, alkali, dan panas hingga 160°C, serta memiliki resistensi alkohol yang cukup baik.
Penggunaan zat yang memiliki nama lain Lithol Rubine dalam kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran I halaman 152 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 57 hanya dibolehkan digunakan dalam kosmetika sebagai pewarna rambut. Lebih lanjut, BPOM juga melarang penggunaan Pigment Red 57 untuk mewarnai bulu mata ataupun alis. Regulasi ini berbeda dengan yang diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 57 diizinkan untuk semua jenis sediaan produk kosmetik (FDA).
Dalam penggunaannya sebagai pewarna rambut, European Commission mengatur bahwa Pigment Red 57 dapat digunakan sebagai pewarna rambut semi permanen dengan konsentrasi maksimum 0,4% dalam formulasi kosmetik.
Meskipun demikian, Pigment Red 57 memiliki potensi risiko kesehatan tertentu. Menurut informasi dari Cosmetics Ingredients, Pigment Red 57 dianggap aman untuk digunakan, namun tidak direkomendasikan untuk produk yang dioleskan di sekitar area mata atau produk yang dapat dihirup, seperti bedak atau makeup spray. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko penyerapan Pigment Red 57 ke dalam tubuh melalui mata serta gangguan pernafasan akibat inhalasi produk yang mengandung pigmen tersebut.
Pigment Red 68
Pigment Red 68 adalah pigmen organik yang memberikan warna merah untuk digunakan dalam produk kosmetik (GSRS). Pigment Red 68 dikenal juga dengan nama CI 15525 dan calcium sodium salt. Selain itu, Pigment Red 68 memiliki nama kimia benzoic acid, 2-chloro-5-[2-(2-hydroxy-1-naphthalenyl)diazenyl]-4-sulfo-, calcium sodium salt (2:1:2).
Pewarna yang memiliki nama lain CI 15525 dapat diperoleh dari sumber alami seperti tumbuhan atau sumber sintetis dan tersedia dalam berbagai bentuk seperti bubuk, cairan, maupun pasta.
Dikutip dari IngredientsReviewer, Pigment Red 68 digunakan dalam kosmetik untuk memberi warna atau corak tertentu pada produk. Pigmen merah ini dapat memberikan varian merah pada produk kosmetik sesuai dengan kebutuhan formulasi. Keunggulan penggunaan Pigment Red 68 adalah kemampuannya untuk memberikan warna yang lebih stabil dan tahan lama dibandingkan pewarna lain.
Penggunaan zat yang populer dengan nama lain CI 15525 dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran II halaman 203 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 68 dibolehkan digunakan dalam semua jenis sediaan produk kosmetik.
Regulasi ini serupa dengan yang diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 68 juga diizinkan untuk semua jenis sediaan produk kosmetik.
Pigment Red 102
Pigment Red 102 adalah pigmen oksida besi merah yang memiliki nama kimia oksida besi dan dapat menghasilkan warna merah (Natural Pigments). Pigment Red 102 dikenal juga dengan nama Natural Red Iron Oxide, Diiron Trioxide, Ferric Oxide, E 172, dan CI 77491.
Pewarna yang memiliki nama lain CI 77491 bersifat melindungi kulit dari sinar UV dan memiliki warna yang stabil hingga suhu 330° F serta memiliki ukuran partikel sekitar 50 mikron (325 Mesh).
Penggunaan zat yang dikenal dengan nama lain E 172 dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran II halaman 207 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 102 dibolehkan digunakan dalam semua jenis sediaan produk kosmetik. Regulasi ini serupa dengan yang diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 102 juga diizinkan untuk semua jenis sediaan produk kosmetik.
Di wilayah Uni Eropa, Pigment Red 102 dapat digunakan untuk semua jenis sediaan produk kosmetik, kecuali kosmetik yang digunakan di area mata, seperti yang disampaikan oleh Spectra Colors.
Pigment Red 112
Pigment Red 112 adalah pigmen merah cerah jenis monoazo yang dapat digunakan untuk produk kosmetik (Biosynth). Pigment Red 112 dikenal juga dengan nama CI 12370, Fast Red FGR, Naphthol Red, Naphthol Carmine, Oriental Red, dan Permanent Red FGR.
Pewarna yang populer dengan nama lain CI 12370 memiliki sifat kelarutan dalam air dan pelarut organik seperti aseton. Karakteristik kelarutannya ini memungkinkan Pigment Red 112 untuk diagunakan dalam berbagai formulasi kosmetik.
Penggunaan zat yang memiliki nama lain Fast Red FG dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran II halaman 202 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 112 hanya dibolehkan digunakan dalam kosmetik bilas, seperti sampo, kondisioner, dan produk pembersih wajah yang dibilas setelah penggunaan. Regulasi serupa juga diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 112 hanya diizinkan untuk kosmetik bilas dan dilarang sebagai pewarna rambut (FDA).
Meskipun memiliki warna merah yang cerah, Pigment Red 112 memiliki potensi risiko kesehatan tertentu. Menurut informasi dari Biosynth, Pigment Red 112 dapat menimbulkan reaksi alergi pada beberapa orang yang sensitif atau memiliki kondisi kulit seperti eksim.
Pigment Red 122
Pigment Red 122 adalah pewarna bubuk merah kebiruan yang banyak digunakan dalam industri kosmetik (PubChem). Pigment Red 122 dikenal dengan nama 2,9-Dimethylquinacridone, CI 73915, dan Quinacridone Red EB
Pigmen yang populer dengan nama lain CI 73915 memiliki sifat tahan luntur yang baik, termasuk tahan terhadap cahaya, cuaca, dan panas. Karakteristik lain dari Pigment Red 122 adalah memiliki berat jenis 1,35–1,55 kg/m³, volume curah 4,5–5,0 l/kg, dan ukuran partikel rata-rata 50–150 nanometer.
Penggunaan Pigment Red 122 dalam produk kosmetik diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan lampiran II halaman 206 dari peraturan BPOM tersebut, Pigment Red 122 hanya dibolehkan digunakan dalam kosmetik bilas, seperti sampo, kondisioner, dan produk pembersih wajah yang dibilas setelah penggunaan.
Regulasi yang diterapkan oleh BPOM ini serupa dengan yang diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat, di mana penggunaan Pigment Red 122 juga hanya diizinkan untuk kosmetik bilas (FDA).
Macam-macam Pigment Red yang dilarang BPOM
Berikut ini macam-macam Pigment Red yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, yaitu:
Pigment Red 4
Pigment Red 4 adalah pewarna merah sintetis jenis monoazo yang bisa digunakan dalam produk kosmetik dan perawatan kulit (ChemicalBook). Pigment Red 4 juga dikenal sebagai Vermilion R, Fast Red R, dan CI 12085. Selain itu, menurut Cosmetics & Toiletries (2018), pigment Red 4 dikenal dengan nama INCI “Red 36” di Amerika Serikat untuk tujuan pelabelan, sedangkan di Uni Eropa diidentifikasi sebagai “CI 12085”, kecuali pada pewarna rambut. Sementara di Jepang, Pigment Red 4 dikenal sebagai “Aka228”.
Dibawah ini tabel mengenai sifat-sifat Pigment Red 4 yaitu:
Sifat | Nilai |
Berat Molekul | 327,72 g/mol |
Nilai pH | 7,2 |
Kepadatan | 1,60 g/cm³ |
Penyerapan Minyak | 40-45% |
Permukaan Spesifik | 28 m²/g |
Resistensi Alkali | 5 |
Tahan Luntur Pendarahan | 4 |
Namun, penggunaan pewarna yang populer dengan nama lain CI 12085 dalam kosmetik telah diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, lampiran V halaman 258, Pigment Red 4 dilarang digunakan dalam kosmetik yang beredar di Indonesia.
Sebaliknya, regulasi yang diterapkan Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat berbeda dengan BPOM. FDA membolehkan penggunaan Pigment Red 4 untuk semua jenis sediaan produk kosmetik dengan konsentrasi maksimal 3% (FDA). Selain itu, FDA melarang penggunaan Pigment Red 4 sebagai pewarna rambut.
Pigment Red 63
Pigment Red 63 adalah pewarna merah marun biru tua sintetis jenis azo yang dapat digunakan dalam formulasi kosmetik (Hangzhou Epsilon Chemical). Pigment Red 63 juga dikenal sebagai Lithol purple sauce 2R, Fast Bordeaux 2R, CI 15880 dan D&C Red 34.
Pigmen yang populer dengan nama lain CI 15880 memiliki karakteristik, seperti kemampuan untuk menyerap sinar ultraviolet, berat molekul 460,47 g/mol, dan rumus molekul C21H12CaN2O6S.
Namun, meskipun memiliki kegunaan dalam produk kecantikan, penggunaan zat warna yang memiliki nama lain Lithol purple sauce 2R dalam kosmetik telah diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, lampiran V halaman 254, Pigment Red 63 dilarang digunakan dalam kosmetik yang beredar di Indonesia.
Sebaliknya, regulasi yang diterapkan oleh Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat berbeda dengan kebijakan BPOM. FDA membolehkan penggunaan Pigment Red 63 untuk semua jenis sediaan produk kosmetik, meskipun melarang penggunaan pigmen ini sebagai pewarna rambut (FDA).
Pigment Red 64
Pigment Red 64 adalah pewarna sintetis merah jenis azo yang digunakan sebagai pewarna dalam formulasi kosmetik (Dyes Stuff Intermediates, 2012). Pigment Red 64 dikenal juga sebagai CI 15800, Brilliant Lake Red R, dan Red R.
Pigmen yang populer dengan nama CI 15800 memiliki kemurnian minimal 95% dengan nomor CAS 6371-76-2 dan rumus molekul C17H12N2O3. Karakteristik kimia ini menjadikan Pigment Red 64 sebagai pilihan bahan pewarna yang sering digunakan dalam industri kosmetik.
Namun, seperti jenis pigmen lainnya, penggunaan Pigment Red 64 dalam kosmetik telah diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, lampiran V halaman 292, Pigment Red 64 dilarang digunakan dalam kosmetik yang beredar di Indonesia.
Berbeda dengan regulasi BPOM, Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat justru membolehkan penggunaan Pigment Red 64 untuk semua jenis sediaan produk kosmetik, kecuali digunakan di sekitar membran mukosa. Namun, FDA juga melarang penggunaan pigmen ini sebagai pewarna rambut.
Pigment Red 83
Pigment Red 83 adalah pigmen sintetis berwarna merah cerah yang dapat digunakan dalam formulasi kosmetik. Pigment Red 83 dikenal juga dengan nama Alizarin Crimson, C.I. Pigment Red 83, dan C.I. 15630.
Pigmen yang populer dengan nama lain C.I. 15630 memiliki sifat yang dapat larut dalam pelarut organik seperti aseton dan etanol, sehingga memudahkan penggunaannya dalam berbagai jenis sediaan kosmetik. Karakteristik warna merah cerah tersebut membuat Pigment Red 83 menjadi pilihan untuk digunakan dalam kosmetik.
Namun, perlu diketahui penggunaan Pigment Red 83 dalam kosmetik telah diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, lampiran V halaman 265, Pigment Red 83 dilarang digunakan dalam kosmetik yang beredar di Indonesia.
Berbeda dengan kebijakan BPOM, Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat justru membolehkan penggunaan Pigment Red 83 untuk semua jenis sediaan produk kosmetik. Namun, FDA juga melarang penggunaan zat warna yang memiliki nama lain Alizarin Crimson sebagai pewarna rambut.
Pigment Red 90
Pigment Red 90 adalah pewarna xanthene yang menghasilkan warna merah cerah (Dyes Stuff Intermediates, 2012). Pigment Red 90 juga dikenal dengan nama CI Pigment Red 90, CI45380:1 dan Eosin G. Selain itu, pigmen merah ini memiliki nama kimia dinatrium atau garam dipotassium dari 2′,4′,5′,7′-tetrabromofluorescein.
Salah satu karakteristik utama Pigment Red 90 adalah ketahanannya yang lama pada formulasi kosmetik. Hal ini berkaitan dengan struktur molekulnya, yaitu C20H8Br4O5, dan nomor CAS 51868-24-7647.89.
Meskipun begitu, penggunaan pigmen yang memiliki nama lain CI45380:1 dalam kosmetik telah diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, lampiran V halaman 266, Pigment Red 90 dilarang digunakan dalam kosmetik yang beredar di Indonesia.
Pigment Red 172
Pigment Red 172 adalah pewarna merah jenis xanthene yang digunakan dalam formulasi kosmetik (Dyes Stuff Intermediates, 2012). Pigment Red 172 dikenal juga dengan nama CI45430:1.
Pigmen yang populer dengan nama lain CI45430:1 memiliki struktur molekul C20H8I4O5 dan nomor CAS 12227-78-0 dengan berat molekul 853,89 g/mol. Karakteristik kimianya tersebut membuat Pigment Red 172 menjadi pilihan bahan pewarna dalam produk-produk kecantikan.
Meskipun memiliki kegunaan dalam industri kosmetik, penggunaan Pigment Red 172 telah diatur secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, lampiran V halaman 316, Pigment Red 172 dilarang digunakan dalam kosmetik yang beredar di Indonesia.
Berbeda dengan regulasi BPOM, Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat justru membolehkan penggunaan Pigment Red 172 dalam kosmetik dengan batasan tertentu. Menurut Spectra Colors, FDA mengizinkan penggunaan Pigment Red 172 dalam lipstik, obat kumur, dan pasta gigi dengan berat maksimum 5%, serta produk kosmetik bibir maksimal 3% berdasarkan berat.
Sementara itu, Uni Eropa juga memperbolehkan penggunaan Pigment Red 172 di semua produk kosmetik kecuali yang dimaksudkan untuk digunakan di dekat mata, dengan konsentrasi maksimum 10% dalam sediaan kosmetik siap pakai.
Macam-macam Pigment Red yang tidak terdaftar BPOM
Dibawah ini macam-macam Pigment Red yang tidak terdaftar di BPOM berdasarkan informasi dari Chemical Book, yaitu:
Pigment Red 8
Pigment Red 8 adalah pigmen organik dengan nomor CAS 6410-60-6 dan rumus molekul C24H17ClN4O4 yang dapat menghasilkan warna merah kebiruan (SY Chemical). Pigment Red 8 dikenal juga dengan nama Permanent Red R dan RED F4R.
Pigmen yang populer dengan nama lain Permanent Red R memiliki ketahanan yang baik terhadap asam serta dapat larut dalam pelarut seperti xilena, keton, dan butil asetat.
Meskipun memiliki karakteristik yang cocok untuk digunakan dalam kosmetik, Pigment Red 8 tidak tercantum dalam daftar pewarna yang diizinkan untuk digunakan dalam produk kosmetik berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 17 Tahun 2022. Regulasi ini merupakan acuan utama untuk menjamin keamanan dan kepatuhan produk kosmetik yang beredar di Indonesia.
Pigment Red 53
Pigment Red 53 adalah pewarna sintetis yang menghasilkan warna merah (PubMeb). Pigment Red 53 dikenal juga dengan nama 5-Chloro-2-[(2-hydroxy-1-naphthalenyl)azo]-4-methylbenzenesulfonic acid monosodium salt dan Lake Red C.
Dibawah ini sifat-sifat Pigment Red 53 adalah sebagai berikut.
Sifat | Nilai |
Kekuatan Pewarnaan | 95–105% |
Penyerapan Minyak | 40–50 g/100 g |
Ketahanan Panas | 180 °C |
Tahan Luntur Cahaya | 5 |
Nilai pH | 7,0–8,0 |
Kepadatan | 1,85 g/cm³ |
Meskipun memiliki sifat-sifat tersebut, Pigment Red 53 tidak tercantum dalam daftar pigmen yang diizinkan untuk digunakan dalam produk kosmetik berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 17 Tahun 2022.
Lebih dari itu, Pigment Red 53 juga memiliki potensi risiko kesehatan. Menurut informasi dari PubMeb dan NCBI, pewarna yang populer dengan nama lain Lake Red C bersifat mutagenik, genotoksik, dan karsinogenik, serta berpotensi menyebabkan kelainan darah dan limpa.
Pigment Red 144
Pigment Red 144 adalah pigmen berwarna merah kebiruan yang dapat digunakan dalam produk kosmetik (GuideChem). Namun, pigmen merah kebiruan ini tidak tercantum dalam daftar pigmen yang diizinkan untuk digunakan dalam kosmetik berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 17 Tahun 2022. Pigment Red 144 juga dikenal dengan nama Fast Red BR, P.R.144, dan Cromophtal Red.
Pigment Red 144 memiliki beberapa karakteristik seperti kepadatan 1,5 g/cm3, nilai pH 6,7, dan nomor CAS 5280-78-4. Pigmen yang populer dengan nama Fast Red BR ini juga dikenal memiliki stabilitas panas yang baik serta tahan terhadap luntur cahaya, sehingga cocok untuk produk kosmetik yang membutuhkan warna merah kebiruan yang tahan lama.
Meskipun demikian, penggunaan Pigment Red 144 dalam produk kosmetik berpotensi menyebabkan iritasi kulit atau reaksi alergi pada beberapa orang (Coatings Ingredients).
Daftar Produk Kosmetik Berbahan Pigment Red
Berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022, ada berbagai jenis Pigment Red yang diizinkan untuk digunakan dalam produk kosmetik, seperti Pigment Red 5, 7, 48, 49, 51, 57, 68, 102, 112, dan 122.
Jenis kosmetik dengan Pigment Red untuk semua produk
Produk kosmetik yang mengandung Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 dapat digunakan pada semua jenis sediaan, yaitu:
- Lipstik, yang mengandung Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 dapat memberikan warna merah yang cerah dan tahan lama pada bibir.
- Blush on, dengan kandungan Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 mampu menciptakan efek merona pada pipi.
- Eyeshadow, berbahan Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 bermanfaat untuk menciptakan tampilan mata yang dramatis pada kelopak mata.
- Maskara, yang diformulasikan dengan Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 dapat memberikan warna merah pada bulu mata dan menciptakan tampilan yang berani.
- Lip tint, yang ditambahkan dengan Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 dapat memberikan warna merah yang lembut pada bibir.
- Nail polish, yang diperkaya dengan Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 mampu memberikan warna merah yang tahan lama pada kuku.
- Krim BB, dengan penambahan Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 berfungsi untuk memberikan warna merah pada kulit wajah dan menciptakan tampilan yang segar.
- Lip gloss, dengan penambahan Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 dapat memberikan kilau dan warna merah pada bibir.
- Eyeliner, dengan zat Pigment Red 5, 48, 49, 51, 68, atau 102 mampu memberikan warna merah yang mencolok pada garis mata dan menciptakan tampilan mata yang dramatis.
Jenis kosmetik dengan Pigment Red hanya untuk kosmetika bilas
Produk kosmetik yang mengandung Pigment Red 7, 112, atau 122 hanya diizinkan untuk digunakan pada kosmetika bilas, yaitu:
- Sampo, yang mengandung Pigment Red 7, 112, atau 122 dapat memberikan efek pencerahan pada rambut dan menyembunyikan uban.
- Kondisioner, yang diformulasikan dengan Pigment Red 7, 112, atau 122 mampu menjaga warna rambut tetap cerah dan memberikan kilau pada rambut.
- Sabun mandi cair, berbahan Pigment Red 7, 112, atau 122 bermanfat untuk memberikan sensasi menyegarkan dan membuat kulit terlihat lebih cerah.
- Lulur, yang ditambahkan dengan Pigment Red 7, 112, atau 122 berfungsi untuk mengangkat sel-sel kulit mati dan memberikan efek pencerahan pada kulit.
- Masker rambut, dengan penambahan Pigment Red 7, 112, atau 122 mampu memperbaiki kerusakan rambut dan memberikan kilau pada rambut.
- Sabun batangan, yang diperkaya dengan Pigment Red 7, 112, atau 122 dapat memberikan efek pembersihan yang lebih baik dan membuat kulit terlihat lebih segar.
- Pembersih wajah, dengan kandungan Pigment Red 7, 112, atau 122 dapat membantu mengangkat kotoran dan mencerahkan wajah.
Jenis kosmetik dengan Pigment Red hanya untuk perawatan rambut
Produk kosmetik yang mengandung Pigment Red 57 hanya diizinkan untuk digunakan pada produk perawatan rambut, yaitu:
- Pewarna rambut, dengan Pigment Red 57 dapat memberikan warna merah yang intens dan tahan lama pada rambut.
- Sampo, yang ditambahkan dengan Pigment Red 57 bermanfaat untuk menjaga warna rambut agar tetap cerah dan menghilangkan noda kuning pada rambut.
- Kondisioner, yang diperkaya dengan Pigment Red 57 berfungsi untuk melembapkan rambut.
- Serum rambut, yang mengandung Pigment Red 57 mampu memberikan kilau dan efek pencerahan pada rambut.
- Masker rambut, berbahan Pigment Red 57 dapat memperbaiki kerusakan rambut dan menjaga kecerahan warna merah.
- Mist rambut, dengan penambahan Pigment Red 57 mampu memberikan efek kilau dan menyegarkan rambut.
- Gel rambut, yang diformulasikan dengan Pigment Red 57 bermanfaat untuk menyembunyikan uban dan memberikan efek pencerahan pada rambut.
- Minyak rambut, dengan menambahkan bahan Pigment Red 57 dapat melembapkan dan memberikan kilau pada rambut.
- Spray rambut, dengan penambahan Pigment Red 57 dapat memberikan efek kilau dan menyegarkan pada rambut.
- Pelindung warna rambut, berbahan Pigment Red 57 berfungsi untuk mempertahankan kecerahan warna merah pada rambut dan mencegah lunturnya warna.
Bagi Anda yang bergerak di industri kosmetik, mari kolaborasi dengan PT Adev Natural Indonesia untuk mengembangkan produk kecantikan baru dengan formulasi Pigment Red 5, 7, 48, 49, 51, 57, 68, 102, 112, dan 122.
Tertarik untuk membangun bisnis kecantikan dengan brand Anda sendiri? Jika iya, yuk lihat katalog produk maklon kosmetik dari Adev.
FAQ terkait Pigment Red
Apa Pigment Red Aman untuk digunakan?
Penggunaan Pigment Red sebagai pewarna dalam produk kosmetik di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2022. Berdasarkan peraturan BPOM tersebut, tidak semua jenis Pigment Red diizinkan untuk digunakan dalam formulasi kosmetik. Hanya Pigment Red 5, 7, 48, 49, 51, 57, 68, 102, 112, dan 122 yang dinyatakan aman dan diperbolehkan penggunaannya oleh BPOM.
Di sisi lain, terdapat beberapa jenis Pigment Red yang dilarang untuk digunakan dalam produk kosmetik di Indonesia. Jenis-jenis tersebut antara lain Pigment Red 4, 63, 64, 83, 90, dan 172.
Selain itu, ada pula beberapa jenis Pigment Red yang belum terdaftar dan diverifikasi keamanannya oleh BPOM, seperti Pigment Red 8, 53, dan 144. Oleh karena itu, keamanan penggunaan pigmen-pigmen ini dalam produk kosmetik masih belum dapat dipastikan secara resmi.
Apa warna yang dihasilkan oleh Pigment Red?
Secara umum, Pigment Red dapat menghasilkan warna merah yang dapat digunakan dalam formulasi produk kosmetik.
Apa kegunaan Pigment Red dalam kosmetik?
Pigment Red memiliki banyak kegunaan dalam kosmetik, seperti memberikan warna merah, melindungi kulit dari radikal bebas, memperbaiki ketidaksempurnaan pada kulit, memberikan efek dramatis, hingga meningkatkan daya tahan warna pada kosmetik.