Penggolongan Tipe & Kategori Kosmetik Menurut BPOM

Apakah Anda sedang merintis usaha kosmetik brand sendiri? Jika iya, maka Anda perlu memahami berbagai jenis dan kategori produk kosmetik menurut BPOM agar produk Anda sesuai regulasi dan aman digunakan konsumen.

Tulisan ini akan membahas penggolongan/klasifikasi 20 tipe/kategori produk kosmetik berdasarkan aturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI.

Informasi ini sangat berguna sebagai acuan dalam menentukan jenis maklon yang tepat untuk produk kosmetik Anda. Dengan memahaminya, produk Anda akan sesuai aturan sehingga lebih mudah lolos verifikasi dari Badan POM.

Yuk simak penjelasannya agar usaha kosmetik Anda semakin sukses!

Mengapa Mengetahui Penggolongan Kategori Kosmetik Menurut BPOM itu Penting?

Berikut adalah beberapa alasan penting mengapa calon pembeli jasa maklon perlu mengetahui kategori kosmetika dari Badan POM:

Memudahkan dalam penentuan jenis produk

Dengan mengetahui kategorinya, Anda bisa lebih mudah menentukan jenis produk kosmetik apa yang ingin dibuat melalui jasa maklon. Misalnya bedak, sabun, atau sampo.

Acuan formula yang tepat

Setiap kategori kosmetik memiliki standar dan ketentuan bahan yang berbeda. Mengetahui kategorinya akan memudahkan dalam menyusun formula yang tepat dan sesuai standar keamanan.

Persyaratan verifikasi terpenuhi

Jika produk kosmetik Anda ingin mendapatkan izin edar dari Badan POM, maka harus lolos verifikasi terlebih dahulu. Salah satunya adalah memenuhi kategori dan standar bahan sesuai golongan produk.

Mempermudah proses produksi

Dengan mengetahui kategori kosmetika dari Badan POM, proses produksi di maklon juga akan lebih lancar. Karena petugas maklon langsung tahu standar apa yang harus dipenuhi oleh produk Anda.

Penggolongan 20 Tipe/Kategori Kosmetik Menurut BPOM RI

Penentuan kategori produk kosmetik ini didasarkan pada nama produk dan tujuan penggunaannya. Berikut adalah pembagian tipe produk dan kategori kosmetika menurut Badan POM:

  1. Krim, emulsi, cair, cairan kental, gel, minyak untuk kulit (wajah, tangan, kaki dan lain-lain)
  2. Masker wajah (kecuali produk chemical peeling/pengelupasan kulit secara kimiawi)
  3. Alas bedak (cairan kental, pasta, serbuk)
  4. Bedak untuk rias wajah, bedak badan, bedak antiseptik dan lain lain
  5. Sabun mandi, sabun mandi antiseptik dan lain-lain
  6. Sediaan wangi – wangian
  7. Sediaan mandi (garam mandi, busa mandi, minyak, gel dan lain-lain)
  8. Sediaan Depilatori
  9. Deodoran dan anti-perspiran
  10. Sediaan rambut
  11. Sediaan cukur (krim, busa, cair, cairan kental, dan lain-lain)
  12. Sediaan rias mata, rias wajah, sediaan pembersih rias wajah dan mata
  13. Sediaan perawatan dan rias bibir
  14. Sediaan perawatan gigi dan mulut
  15. Sediaan untuk perawatan dan rias kuku
  16. Sediaan untuk organ intim bagian luar
  17. Sediaan mandi surya dan tabir surya
  18. Sediaan untuk menggelapkan kulit tanpa berjemur
  19. Sediaan pencerah kulit
  20. Sediaan anti-wrinkle

Demikian 20 kategori kosmetik yang telah ditetapkan oleh BPOM. Anda pun dapat membaca notifkos BPOM dalam format pdf di sini.

Penutup

Itulah pengelompokan 20 tipe produk kosmetik beserta fungsinya menurut Badan POM. Informasi ini penting diketahui oleh calon pemilik usaha atau pabrik kosmetik agar bisa menentukan jenis maklon yang tepat.

Dengan memahami kategori kosmetik berdasarkan fungsinya, Anda bisa lebih leluasa dalam menentukan varian produk sekaligus memastikan keamanannya bagi konsumen. Jadi, tunggu apa lagi? Segera wujudkan ide bisnis kosmetik Anda agar semakin sukses dan bermanfaat untuk banyak orang!

Tinggalkan komentar


whatsapp-adev