Menurut BPOM, tipe produk kosmetika 14 mencakup beragam Sediaan Perawatan Gigi & Mulut.
Pasta gigi (Dentrifices)
Sediaan kosmetika yang digunakan untuk membersihkan gigi.
Contoh produk : Fresh & Clean Toothpaste
Mouth washes
Kosmetika yang digunakan untuk membersihkan dan menyegarkan mulut dengan cara berkumur.
Contoh produk : Refreshing Mouthwash
Penyegar Mulut (Mouth Freshener)
Kosmetika yang digunakan untuk menjaga kesegaran mulut dan menutupi bau mulut.
Contoh produk : Mouth Freshener Spray
Sediaan pemutih gigi
Kosmetika yang digunakan untuk membuat gigi tampak putih alami.
Contoh produk : Professional Whitening Pen
Sediaan Hygiene Mulut lainnya
Sediaan hygiene mulut yang tidak termasuk dalam salah satu sediaan hygiene mulut dalam Peraturan ini.
Referensi
- PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA
- PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN NOTIFIKASI KOSMETIKA
- A-Z NOTIFIKASI KOSMETIKA DI INDONESIA FUNDAMENTAL JILID 1. ISBN 978-623-94149-3-1. DIREKTORAT REGISTRASI OBAT TRADISIONAL, SUPLEMEN KESEHATAN DAN KOSMETIK – KEDEPUTIAN BIDANG PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, SUPLEMEN KESEHATAN DAN KOSMETIK – BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN. Jl. Percetakan Negara No. 23, Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560