Bahan Pengawet dalam Kosmetik adalah bahan yang digunakan untuk menjaga kualitas dan keamanan produk kosmetik dari kerusakan yang disebabkan oleh mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur.
Bahan ini bekerja dengan cara menghambat pertumbuhan atau membunuh mikroorganisme perusak, sehingga mampu memperpanjang masa simpan produk.
Beberapa bahan pengawet yang biasa ditambahkan ke dalam produk kosmetik dan telah mendapatkan persetujuan BPOM, yaitu phenoxyethanol, sodium benzoate, dan asam sitrat.
Sedangkan, bahan pengawet yang tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik karena dapat menyebabkan efek samping pada tubuh, meliputi Methyldibromo glutaronitrile dan merkuri.
Table of Contents
Pentingnya Mengenal Bahan Pengawet dalam Produk Kosmetik
Penggunaan bahan pengawet dalam produk kosmetik tidak dapat dianggap remeh. Perlu Anda ketahui bahwa sebagian besar produk kosmetik mengandung kadar air dan nutrisi yang tinggi.
Kadar air dan nutrisi yang tinggi tersebut sangat cocok untuk tumbuh kembang mikroba pembusuk dan patogen, seperti bakteri, kapang, dan khamir. Akibatnya, produk kosmetik yang tidak mengandung bahan pengawet akan cepat mengalami kerusakan.
Oleh karena itu, dengan adanya bahan pengawet di dalam produk kosmetik sangatlah penting. Hal itu karena bahan tersebut dapat mencegah hingga membunuh mikroba perusak dan patogen agar produk tetap aman dan tidak mudah rusak.
Kegunaan Bahan Pengawet Pada Produk Kosmetik
Beberapa kegunaan utama bahan pengawet pada produk kosmetik, yaitu:
Memperpanjang masa simpan produk
Bahan pengawet dapat membantu memperpanjang masa simpan produk karena dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, jamur, dan ragi.
Jika berbagai mikroorganisme tersebut dibiarkan tumbuh, maka dapat menyebabkan kosmetik menjadi rusak. Hal itu karena mikroorganisme tersebut dapat menguraikan bahan-bahan di dalam produk kosmetik, menghasilkan bau busuk, hingga merubah warna.
Maka dari itu, penggunaan bahan kosmetik sangatlah penting untuk memperpanjang masa simpan produk karena dapat meningkatkan efisiensi produksi, kepuasan konsumen, dan meminimalkan pemborosan.
Menjaga kualitas dan keamanan produk
Penggunaan bahan pengawet dalam produk kosmetik sangat penting untuk menjaga kualitas dan keamanan produk tetap terjaga hingga ke tangan konsumen.
Tanpa bahan pengawet, kosmetik yang kaya nutrisi dan air sangat rawan terkontaminasi oleh mikroba pembusuk dan patogen berbahaya, seperti bakteri, kapang, dan khamir.
Mekanisme kerja bahan pengawet adalah dengan menghambat pertumbuhan atau mematikan mikroorganisme yang mengkontaminasi. Kemampuan tersebut membuat produk kosmetik tetap steril dan terhindar dari kerusakan dan bau busuk akibat aktivitas mikroba.
Bahkan, risiko kontaminasi patogen berbahaya yang dapat menimbulkan infeksi pada kulit dan mata pada konsumen pun berkurang.
Melindungi komposisi produk
Bahan pengawet memiliki peranan penting dalam melindungi komposisi bahan aktif pada produk kosmetik. Tanpa perlindungan anti mikroba yang memadai, senyawa aktif dalam formula kosmetik akan rentan mengalami kerusakan akibat adanya kontaminasi kuman, bakteri, dan jamur.
Mekanisme kerja dari bahan pengawet ini adalah dengan menghambat pertumbuhan atau membunuh mikroba perusak. Dengan membasmi populasi mikroorganisme pengkontaminasi tersebut, maka risiko terurainya bahan aktif kosmetik oleh enzim atau metabolit yang dihasilkan mikroba menjadi berkurang.
Kondisi seperti itu penting karena untuk menjaga stabilitas produk, mencegah penurunan aktivitas biologis bahan aktif, dan memperpanjang masa simpan kosmetik.
Memberikan rasa aman untuk konsumen
Penggunaan bahan pengawet dalam produk kosmetik sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi konsumen saat menggunakan produk.
Bahan pengawet akan bekerja dengan cara menghambat atau membunuh populasi mikroba perusak. Kemampuan tersebut akan membuat produk kosmetik jauh lebih steril dan terbebas dari potensi kontaminasi mikroorganisme berbahaya.
Selain itu, penerapan good manufacturing practices (GMP) dan standar sanitasi yang ketat juga meminimalisir risiko kontaminasi pada setiap tahapan proses pembuatan sediaan kosmetik.
Dengan demikian, produk akhir yang dihasilkan memiliki tingkat kesterilan dan keamanan mikrobiologis yang baik untuk konsumen.
Ambang Batas Bahan Pengawet dalam Kosmetik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan persyaratan teknis penggunaan bahan kosmetika melalui Peraturan BPOM No. 17 tahun 2022. Salah satu persyaratan teknis yang ditetapkan adalah ambang batas bahan pengawet pada produk kosmetik yang diizinkan agar aman digunakan oleh konsumen.
Dibawah ini ambang batas beberapa bahan pengawet dalam pembuatan kosmetik berdasarkan peraturan tersebut, yaitu:
No. | No. ACD | Nama Bahan/CAS Number | Kadar Maksimum | Batasan dan Persyaratan Lain | Penandaan/Peringatan |
1. | 29 | 2-PhenoxyethanolPhenoxyethanol (INCI); CAS No. 122-99-6 | 1,0% | ||
2. | 14 | Formic acid dan garam sodium nyaFormic acid (INCI); CAS No. 64-18-6Sodium formate (INCI); CAS No. 141-53-7 | 0,5% (sebagai asam) | ||
3. | 48 | Glutaraldehyde (pentane-1,5-dial)Glutaral (INCI); CAS No. 111-30-8 | 0,1% | Dilarang digunakan dalam sediaan aerosol (spray) | Mengandung glutaraldehyde (jika konsentrasi glutaraldehyde pada Kosmetika lebih dari 0,05%) |
4. | 30 | Hexamethylenetetramine (INN)Methenamine (INCI); CAS No. 100-97-0 | 0,15% | ||
5. | 19 | Hexetidine (INN)Hexetidine (INCI); CAS No. 141-94-6 | 0,1% | ||
6. | 46 | N-(Hydroxymethyl)-N-(dihydroxymethyl-1,3-dioxo-2,5-imidazolidinyl-4)-N’-(hydroxymethyl) ureaDiazolidinyl urea (INCI); CAS No. 78491-02-8 | 0,5% | ||
7. | 35 | 1-Hydroxy-4-methyl-6-(2,4,4-trimethyl pentyl)-2-pyridone dan garam monoethanolamine nyaPiroctone olamine (INCI); CAS No. 68890-66-4 | Sediaan bilas : 1%Sediaan non bilas : 0,5% |
Untuk mengakses informasi lebih lengkap terkait ambang batas Bahan Pengawet dalam Kosmetik yang diizinkan, Anda dapat melihatnya di Dokumen Lampiran III Daftar Bahan Pengawet yang diizinkan dalam Kosmetik.
Bahan Pengawet yang Diizinkan BPOM
Berikut beberapa bahan pengawet yang diizinkan untuk digunakan di dalam kosmetik sesuai Peraturan BPOM No. 17 tahun 2022, yaitu:
Phenoxyethanol
Bahan pengawet yang populer dan aman dengan spektrum antimikroba yang luas.
Bahan ini sering digunakan dalam produk perawatan kulit dan produk perawatan bayi dengan aturan maksimum penggunaan 1,0%.
Benzoic Acid
Bahan pengawet yang dapat melawan bakteri dan jamur. Benzoic ini sering digunakan dalam produk kosmetik dengan pH asam, seperti toner dan pembersih.
Penggunaannya dibatasi sebanyak 0,4% untuk ester tunggal dan 0,8% untuk ester campuran.
Sodium Benzoate
Bahan pengawet yang memiliki sifat mudah larut dalam air dan antimikroba. Biasanya bahan ini digunakan dalam produk kosmetik cair, seperti sampo dan sabun.
Kadar tertinggi penggunaannya yaitu sediaan bilas sebanyak 2,5%, sediaan perawatan gigi dan mulut sebanyak 1,7%, dan sediaan non bilas sebanyak 0,5%.
Potassium Sorbate
Bahan pengawet yang cocok untuk melawan jamur dan ragi.
Potassium sorbate sering digunakan dalam produk kosmetik dengan kadar air tinggi, seperti lotion dan krim.
Batas maksimum penggunaannya yaitu 0,6%.
Sodium Dehydroacetate
Bahan pengawet yang dapat melawan bakteri dan jamur. Biasanya sodium ini sering digunakan dalam produk deodorant dan pasta gigi.
Persentase maksimum penggunaan sodium dehydroacetate adalah sebanyak 0,6%.
Imidazolidinyl Urea
Bahan pengawet yang efektif untuk melawan bakteri dan jamur. Bahan imidazolidinyl ini umum digunakan dalam produk lotion dan krim.
Kadar maksimum penggunaannya diatur sebanyak 0,6%.
Formic acid
Bahan pengawet alami yang cocok untuk melawan bakteri dan jamur. Bahan ini umumnya digunakan dalam produk kosmetik seperti sabun dan pembersih.
Ambang batas yang ditetapkan untuk formic acid sebanyak 0,5%.
Glutaral
Bahan pengawet yang efektif dalam melawan bakteri, jamur, dan virus. Umumnya, glutaral digunakan dalam produk kosmetik seperti produk tata rias mata dan produk perawatan kuku.
Aturan maksimum penggunaannya sebanyak 0,1%.
Asam sitrat
Bahan pengawet alami yang dapat digunakan untuk melawan bakteri dan jamur dan biasa digunakan di dalam produk lotion dan krim.
Kadar maksimum penggunaan asam sitrat (citric acid) sebanyak 0,2%. Baca ulasan kami tentang asam sitrat dalam kosmetik dan skincare.
Formaldehyde
Bahan pengawet yang efektif untuk melawan bakteri, jamur, dan virus. Biasanya pengawet ini digunakan di dalam produk kosmetik, seperti sampo, sabun, dan lotion.
Berdasarkan surat edaran No. HK.02.01.1.6344 tentang formaldehid dalam sediaan kosmetik bahwa ambang batasnya sebanyak 0,1% untuk pasta gigi dan 0,2% untuk sediaan kosmetik lainnya.
Bahan Pengawet yang Berbahaya dan Dilarang BPOM
Dibawah ini beberapa bahan pengawet yang tidak diizinkan digunakan di dalam kosmetik berdasarkan Peraturan BPOM No. 17 tahun 2022, antara lain:
Natrium benzoat
Bahan pengawet yang efektif untuk melawan bakteri dan jamur. Namun, bahan ini dilarang penggunaannya di dalam kosmetik karena dapat membahayakan sistem pernapasan.
Sebagai alternatif bahan pengawet ini, Anda dapat menggunakan benzoic acid dan sodium dehydroacetate.
Methyldibromo glutaronitrile
Bahan pengawet yang cocok untuk melawan bakteri dan jamur. Akan tetapi, penggunaan bahan methyldibromo ini telah dilarang karena dapat menyebabkan eksim.
Sebagai solusi penggantinya, Anda dapat menggunakan phenoxyethanol dan potassium sorbate.
Merkuri
Bahan pengawet yang biasanya ditambahkan ke eye shadow, blush on, dan bedak. Walaupun begitu, bahan ini dapat menyebabkan kerusakan saraf, ginjal, dan otak.
Anda dapat menggunakan sodium benzoat dan sodium dehydroacetate sebagai bahan alternatif merkuri.
FAQ tentang Bahan Pengawet dalam Kosmetik
Apa saja pengawet yang dapat digunakan dalam sediaan kosmetik?
Pengawet yang dapat digunakan dalam sediaan kosmetik antara lain formaldehyde, phenoxyethanol, benzoic acid, sodium benzoate, potassium sorbate, sodium dehydroacetate, imidazolidinyl urea, BHA (Butylated Hydroxyanisole), BHT (Butylated Hydroxytoluene), formic acid, glutaral, hingga asam sitrat.
Berapa persen bahan pengawet yang digunakan pada cream seperti metil paraben?
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.1745 tahun 2003, batas maksimum penggunaan metil paraben sebagai bahan pengawet tunggal pada sediaan krim adalah 0,4%.
Namun, jika metil paraben digunakan sebagai campuran dengan jenis paraben lainnya, maka batas maksimumnya menjadi 0,8% (Crescentiana).